Banyumas

Sindikat Judol Berkedok Wisata Murah Mengintai Calon PMI, BP3MI: Awas Penyekapan hingga Jual Ginjal!

Waspada janji kerja cepat atau wisata murah di media sosial! BP3MI Jawa Tengah mengungkap modus penipuan yang berujung pada penempatan ilegal

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
PODCAST TRIBUN BANYUMAS
BAHAYA PENIPUAN PMI, Rodi dari BP3MI Jawa Tengah saat menjadi narasumber dalam podcast Tribun Topik belum lama ini, menjelaskan berbagai modus penipuan yang mengintai calon Pekerja Migran Indonesia. BP3MI mengingatkan agar calon PMI berhati-hati terhadap tawaran kerja ilegal yang dapat berujung pada penyekapan, kekerasan, hingga pengambilan organ tubuh di luar negeri. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BANYUMAS – Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Jawa Tengah diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menyaring informasi lowongan kerja di luar negeri.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah mengingatkan maraknya modus penipuan, terutama melalui media sosial, yang mengiming-imingi pekerjaan cepat atau paket wisata murah namun berujung pada penempatan ilegal dan risiko yang mengerikan.

Rodli dari BP3MI Jawa Tengah mengungkapkan, banyak kasus di mana calon PMI tergiur tawaran pekerjaan dari Facebook.

Baca juga: Pekerja Migran Indonesia asal Cilacap Jadi Paling Banyak se-Jateng, Banyumas Keempat

Mereka dijanjikan penempatan di Bangkok atau Myanmar dengan gaji tinggi, namun tanpa kejelasan jenis pekerjaan dan kontrak yang sah.

"Banyak teman-teman kita yang mendapatkan info dari Facebook ternyata penempatan ke Bangkok, ke Myanmar, yang awalnya secara pekerjaannya tidak jelas walaupun gajinya mungkin yang diiming-imingi gaji tinggi, tapi jenis pekerjaannya apa, kontraknya bagaimana tidak jelas," ujar Rodli.

Setelah tiba di lokasi, para korban justru ditempatkan di suatu ruangan tertutup, tidak bisa terpantau oleh keamanan setempat, dan dipaksa bekerja sebagai operator judi online

Bahkan, ancaman kekerasan fisik seperti disetrum hingga pengambilan organ tubuh, seperti ginjal, menjadi risiko yang menghantui mereka.

BP3MI juga mencatat adanya kasus penyekapan, di mana korban dimasukkan ke suatu gedung, ponsel disita, dan tidak bisa keluar.

"Bisa jadi berangkatnya gratis, tapi setelah berangkat ternyata ditempatkan di suatu ruangan yang tertutup dalam arti tidak bisa terpantau oleh keamanan setempat, ya, dan di sana ditempatkan bekerja sebagai operator judi online," jelasnya.

Rodli mencontohkan kasus dari Temanggung tahun lalu.

Korban awalnya diiming-imingi wisata murah ke Bangkok.

Namun, setelah sampai di sana, mereka dijemput oleh agen pariwisata yang ternyata adalah agen judi online.

Mereka kemudian disekap di sebuah gedung, dan ponselnya disita.

Beruntung, salah satu PMI membawa dua ponsel, dengan satu ponsel disembunyikan di ransel sehingga bisa menghubungi keluarga untuk meminta bantuan.

Legalitas dan Pencegahan

BP3MI menekankan pentingnya calon PMI untuk bekerja secara legal.

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved