Banyumas
Sindikat Judol Berkedok Wisata Murah Mengintai Calon PMI, BP3MI: Awas Penyekapan hingga Jual Ginjal!
Waspada janji kerja cepat atau wisata murah di media sosial! BP3MI Jawa Tengah mengungkap modus penipuan yang berujung pada penempatan ilegal
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
Pekerja migran legal memiliki jaminan perlindungan mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.
Ada lima mekanisme penempatan PMI yang resmi:
- melalui pemerintah (G2G) seperti ke Korea Selatan, Jerman, dan Jepang
- melalui perusahaan swasta (P2P)
- melalui pemerintah dengan swasta di luar negeri (D2P)
- mandiri
- untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKBS).
PMI yang terdaftar secara resmi juga mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman atau barang bawaan pribadi saat kembali ke tanah air.
Untuk mencari informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi, calon PMI dapat Disnaker setempat.
BP3MI juga menyediakan layanan informasi melalui telepon di 081395300200.
BP3MI bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, KBRI, dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan perlindungan PMI.
Diharapkan, dengan mengikuti prosedur yang benar, para PMI dapat meraih kesejahteraan dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga serta negara, tanpa harus menghadapi risiko yang mengancam jiwa.
| Bupati Sadewo Cari Anak Buah Loyal, 39 Pejabat Rebutkan Enam Kursi Eselon II Banyumas |
|
|---|
| Pura-pura Pesan Mie Ayam Minta Diantar, Kakek 62 Tahun Gasak Motor Pedagang di Sokaraja |
|
|---|
| PT STAR Salahkan Hujan Sebabkan Longsor di Ajibarang Banyumas, Klaim Tak Ada Aktivitas Tambang |
|
|---|
| Longsor di Area Tambang Semen Bima, ESDM Perintahkan PT STAR Hentikan Aktivitas dan Tanggung Jawab |
|
|---|
| Keluhan Diabaikan Bertahun-tahun, Gunung Kapur di Area Tambang Ajibarang Runtuh |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.