Banyumas

Sindikat Judol Berkedok Wisata Murah Mengintai Calon PMI, BP3MI: Awas Penyekapan hingga Jual Ginjal!

Waspada janji kerja cepat atau wisata murah di media sosial! BP3MI Jawa Tengah mengungkap modus penipuan yang berujung pada penempatan ilegal

|
Penulis: daniel a | Editor: Daniel Ari Purnomo
PODCAST TRIBUN BANYUMAS
BAHAYA PENIPUAN PMI, Rodi dari BP3MI Jawa Tengah saat menjadi narasumber dalam podcast Tribun Topik belum lama ini, menjelaskan berbagai modus penipuan yang mengintai calon Pekerja Migran Indonesia. BP3MI mengingatkan agar calon PMI berhati-hati terhadap tawaran kerja ilegal yang dapat berujung pada penyekapan, kekerasan, hingga pengambilan organ tubuh di luar negeri. 

Pekerja migran legal memiliki jaminan perlindungan mulai dari pra-keberangkatan, selama bekerja di luar negeri, hingga kembali ke Indonesia.

Ada lima mekanisme penempatan PMI yang resmi:

  1. melalui pemerintah (G2G) seperti ke Korea Selatan, Jerman, dan Jepang
  2. melalui perusahaan swasta (P2P)
  3. melalui pemerintah dengan swasta di luar negeri (D2P)
  4. mandiri
  5. untuk kepentingan perusahaan sendiri (UKBS).

PMI yang terdaftar secara resmi juga mendapatkan berbagai fasilitas, termasuk pembebasan bea masuk dan pajak untuk barang kiriman atau barang bawaan pribadi saat kembali ke tanah air.

Untuk mencari informasi lowongan kerja luar negeri yang resmi, calon PMI dapat Disnaker setempat.

BP3MI juga menyediakan layanan informasi melalui telepon di 081395300200.

BP3MI bekerja sama dengan berbagai instansi seperti Bea Cukai, Imigrasi, KBRI, dan Kementerian Kesehatan untuk memastikan perlindungan PMI.

Diharapkan, dengan mengikuti prosedur yang benar, para PMI dapat meraih kesejahteraan dan memberikan kontribusi positif bagi keluarga serta negara, tanpa harus menghadapi risiko yang mengancam jiwa.

 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved