Polemik Revisi UU TNI
Khawatir Tentara Kebablasan, Mahasiswa Penolak Revisi UU TNI Masih Bertahan di Depan DPR RI
Di bawah guyuran hujan, demo menolak UU TNI masih berlangsung. Mahasiswa khawatir tentara kebablasan.
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, revisi UU TNI hanya menyentuh tiga hal substansi.
"Berdasarkan hasil pembahasan substansi materi, menyepakati dan menyetujui RUU TNI yang dibahas, fokus hanya pada tiga substansi utama," kata Puan.
Baca juga: Abaikan Penolakan, DPR RI Berencana Sahkan UU TNI dalam Rapat Paripurna 20 Maret 2025
Puan menyebut, tiga substansi yang direvisi ada di Pasal 7 terkait tugas pokok TNI dalam operasi militer selain perang (OMSP), Pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI dalam kementerian dan lembaga, serta Pasal 53 tentang masa dinas keprajuritan.
Puan menegaskan, revisi UU No 34 Tahun 2024 tentang TNI ini juga tetap berlandaskan aturan yang ada.
"Kami, bersama pemerintah menegaskan, perubahan dalam UU No 34 Tahun 2024 tentang TNI tetap berlandaskan pada nilai dan prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, serta memenuhi ketentuan hukum nasional dan hukum internasional yang telah disahkan," kata Puan. (Tribunnews/Reza Deni/Grace Sanny Vania)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul DPR Sahkan RUU TNI, Mahasiswa Khawatir Tentara Lampaui Fungsinya sebagai Alat Pertahanan Negara.
Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan |
![]() |
---|
Hingga Malam, Mahasiswa Masih Bertahan di Alun-alun Purwokerto Banyumas. Serukan Penolakan UU TNI |
![]() |
---|
Bawa Spanduk 'Cabut UU TNI, Kami Anti-Military', Aliansi Magelang Memanggil Duduki Ruang Rapat DPRD |
![]() |
---|
Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Tebar Kotoran Sapi di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.