Polemik Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan

Demo tolak UU TNI di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, berakhir ricuh. Enam orang dilarikan ke rumah sakit. Tim medis dan jurnalis alami kekerasan.

Editor: rika irawati
SURYAMALANG.COM/KUKUH KURNIAWAN
RICUH - Kobaran api muncul saat aksi demo penolakan UU TNI di depan Gedung DPRD Kota Malang, Minggu (23/3/2025), ricuh. Aliansi Suara Rakyat (Asuro) melaporkan, sejumlah tim medis, jurnalis, juga pendamping hukum aksi mengalami kekerasan fisik, verbal, dari aparat. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MALANG - Enam orang dari massa Arek-arek Malang Turun Ke Jalan dilarikan ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang seusai demo menolak UU TNI yang digelar di DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (23/3/2025), ricuh.

Aksi demo ini juga membuat 10 orang dilaporkan hilang kontak.

Kekerasan juga dilaporkan dialami jurnalis dan tenaga medis.

Sub Koordinator Hukum Humas dan Ketertiban RSSA Malang, Dony Iryan Vebry Prasetyo membenarkan hal tersebut.

"Iya, benar. Jadi, pada Minggu malam, kami menerima enam pasien (pasien dari massa aksi)," kata Dony dikutip dari Suryamalang.com, Senin (24/3/2025).

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Tebar Kotoran Sapi di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas

Dony mengatakan, keenam pasien segera mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

Dan kini, lima di antaranya sudah pulang.

"Yang hari ini, tinggal satu pasien, masih dirawat. Sedangkan kelima lainnya, sudah diperbolehkan pulang," terangnya.

Tim Medis Hingga Jurnalis Jadi Korban

Sementara itu, data yang dibagikan Aliansi Suara Rakyat (Asuro), kekerasan verbal, fisik, juga pelecehan dialami tim medis, jurnalis, serta pendamping hukum aksi.

Saat kejadian, mereka berada dan bersiaga di halte Jalan Kertanegara .

Saat itu, sekitar pukul 18.40 WIB, kepolisian dan TNI memukul mundur massa dan menyisir jalan di sekitar gedung DPRD Kota Malang.

Satu di antaranya, di Jalan Gajahmada.

Aparat berpakaian lengkap dan membawa alat pemukul, berupaya memukul massa aksi yang terkena sweeping.

"Sejumlah massa aksi ditangkap, dipukul, dan mendapatkan ancaman."

"Tim medis, pers dan pendamping hukum yang bersiaga di halte Jalan Kertanegara juga mendapati pemukulan, kekerasan seksual, dan ancaman pembunuhan (verbal). "

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved