Brebes

Ada Pungli Rekrutmen, Bupati Brebes Sidak Pabrik: Kami Sudah Kantongi Nama-Nama Oknumnya!

Bupati Brebes sidak pabrik di Tanjung, Selasa (4/11), usai terima aduan pungli rekrutmen. Pemkab kantongi nama calo dan minta pabrik ubah jam kerja.

DINKOMINFOTIK BREBES
SIDAK PABRIK BREBES. Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma (berkebaya) didampingi Kadinperinaker Warsito Eko Putro (berbaju cokelat) saat sidak di salah satu pabrik di Tanjung, Brebes, Selasa (4/11/2025). Sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan pungli yang dialami para pencari kerja dari oknum calo. 

Ringkasan Berita:Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma sidak pabrik di Tanjung, Selasa (4/11), usai menerima aduan pungli rekrutmen.
 
Korban pungli mengaku diminta uang oleh broker, dan kebanyakan berasal dari luar daerah sekitar pabrik.
 
Bupati menegaskan rekrutmen kerja harus gratis dan Pemkab akan menindak tegas oknum calo.
 
Pihak Pemkab Brebes mengklaim sudah mengantongi nama-nama oknum calo tersebut.
 
Bupati juga meminta perusahaan mengubah jam kerja

TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Mendapat keluhan serius soal adanya pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen kerja, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma tak tinggal diam.

Ia langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pabrik di Kecamatan Tanjung, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, Selasa (4/11/2025).

Kedatangan Bupati ini untuk merespons langsung aduan dari para calon pekerja.

Baca juga: Niat Salip Kiri, Pemotor Asal Tegal Tewas Hantam Tronton Parkir di Pantura Brebes

Kepada Bupati, mereka bercerita jika diminta membayar sejumlah uang kepada perantara atau broker agar bisa lolos bekerja di pabrik tersebut.

Modus Percaloan

Bupati Paramitha menegaskan bahwa praktik percaloan ini tidak bisa dibiarkan.

Ia menemukan fakta bahwa tidak semua pekerja dimintai uang, namun modusnya menyasar kalangan tertentu.

"Memang ada yang dimintai dan ada juga yang tidak bayar. Dan kebanyakan yang bayar itu pekerja yang rumahnya jauh bukan dari sekitar pabrik," ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.

Ia menekankan bahwa Pemkab akan menindak tegas praktik ini.

"Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes akan menindak tegas praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen buruh pabrik, karena seluruh proses rekrutmen yang dilakukan perusahaan atau lembaga penyalur tenaga kerja yang sah seharusnya bebas biaya alias gratis bagi para pencari kerja."

Pemkab Kantongi Nama

Dalam sidak tersebut, Bupati menegaskan bahwa pelaku pungli adalah oknum dari luar pabrik. Pihak perusahaan sendiri, menurut Bupati, merasa geram dan meminta Pemkab ikut turun tangan mencari pelakunya.

"Jelas dari pihak perusahaan geram terkait adanya praktik itu, jadi minta ke kami untuk mengantisipasinya. Dan perlu diketahui, kami (Pemkab) sudah mengantongi nama-nama oknum tersebut," tegasnya.

Peringatan keras ini diperkuat oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Brebes, Warsito Eko Putro, yang ikut mendampingi. Warsito membenarkan bahwa pihaknya sudah mengantongi identitas para calo tersebut.

"Kami sudah tau siapa-siapa saja oknumnya, ini jadi sebuah peringatan keras bagi para oknum broker atau calo para pencari kerja di Brebes."

"Pemerintah daerah akan terus berupaya semaksimal mungkin memberantas adanya praktik-praktik seperti pungli di kabupaten Brebes," tandasnya.

Minta Ubah Jam Kerja

Selain memberantas pungli, Bupati Paramitha juga memanfaatkan momen sidak untuk menyampaikan beberapa masukan penting kepada manajemen pabrik. Salah satunya adalah soal jam kerja.

Ia meminta agar jam masuk kerja bisa dimajukan agar tidak bersamaan dengan jam masuk sekolah.

"Hal ini bertujuan untuk mengurai kemacetan lalu lintas dan memastikan kelancaran aktivitas masyarakat, baik bagi pekerja maupun siswa yang akan beraangkat ke sekolah, jam istirahat untuk ibadah bagi yang beragama islam, menyediakan sarana untuk angkutan karyawan," ungkapnya.

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved