Polemik Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP

Aksi demo menolak UU TNI yang digelar sejumlah masyarakat sipil lewat "Piknik Melawan" di depan gedung DPR Jakarta, dibubarkan secara paksa.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DIRIKAN TENDA - Tenda peserta aksi tolak UU TNI berada di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025). Rabu petang, aksi demo itu dipaksa bubar Satpol PP. Tenda peserta dibongkar paksa dan diangkut Satpol PP. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Aksi demo menolak UU TNI yang digelar sejumlah masyarakat sipil lewat "Piknik Melawan" di depan gedung DPR Jakarta, dibubarkan secara paksa, Rabu (9/4/2025) petang.

Tenda yang didirikan peserta aksi dibongkar paksa petugas Satpol PP.

Perwakilan peserta aksi, Al mengatakan, ada sekitar 30 petugas Satpol PP yang memaksa pembubaran.

"Anggota Satpol PP yang dipimpin oleh saudara Teguh B menggunakan pengeras suara untuk memerintahkan pasukan untuk mengangkut tenda dan barang-barang peserta aksi," kata Al, Rabu (9/4/2025) malam, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Ramai Aksi Demo Tolak Revisi UU TNI, Tapi DPR Tak Ada yang Menemui

Menurut Al, sebelumnya, peserta aksi sempat bernegosiasi dengan Satpol PP yang diterjunkan. 

Namun, kedua pihak tidak menemukan titik terang. 

Akhirnya, Satpol PP membongkar tenda secara paksa dan mengangkut sejumlah barang pribadi milik peserta aksi, termasuk tenda, makanan, dan minuman. 

"Terdapat beberapa perdebatan dan tarik-menarik di setiap tenda, dari mulai perusakan, pembukaan tenda secara paksa, lalu mengangkut paksa makanan dan minuman milik peserta aksi," ujar dia. 

"Terdapat pula elemen ibu-ibu dari peserta aksi yang berusaha naik ke dalam truk untuk mengambil kembali makanan dan minuman. Akan tetapi terjadi gesekan antara anggota Satpol PP dengan ibu-ibu tersebut," imbuhnya.

Al pun menyayangkan tindakan dari para petugas.

Padahal, aksi demo yang mereka lakukan sejak Senin (7/4/2025), bersifat damai, seperti yang diinginkan Presiden Prabowo Subianto. 

"Karena kan dari Pak Presiden sendiri mengatakan bahwa aksi harus damai ya. Ini salah satu cara kami untuk mempresentasikan bahwa aksi kami itu damai," kata Al. 

Sempat Dipindah

Al mengatakan, sebelum pembubaran paksa, upaya menghentikan demo menolak UU TNI lewat pendirian tenda telah dilakukan aparat.

Awalnya, mereka mendirikan tenda di depan gerbang masuk gedung DPR MPR RI di Jalan Gelora, Tanah Abang, Jakarta.

Tempat ini dipilih agar anggota DPR yang hendak memasuki Gedung Parlemen dengan kendaraan masing-masing mengetahui sedang ada gerakan protes menolak UU TNI. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved