Polemik Revisi UU TNI

Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP

Aksi demo menolak UU TNI yang digelar sejumlah masyarakat sipil lewat "Piknik Melawan" di depan gedung DPR Jakarta, dibubarkan secara paksa.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
DIRIKAN TENDA - Tenda peserta aksi tolak UU TNI berada di seberang Gerbang Pancasila Gedung DPR/MPR RI, Jalan Gelora, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (9/4/2025). Rabu petang, aksi demo itu dipaksa bubar Satpol PP. Tenda peserta dibongkar paksa dan diangkut Satpol PP. 

Namun, kata Al, Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI memaksa mereka pindah dari depan Gerbang Pancasila ke trotoar Jalan Gelora pada Selasa (8/4/2025) sore. 

Baca juga: Video Demo Tolak UU TNI di Gedung Negara Grahadi Surabaya Memanas

Mereka pun menurut. Peserta memindahkan dan mendirikan tenda di atas trotoar, tepat di seberang Gerbang Pancasila. 

Untuk menghindari kesalahpahaman, massa aksi menyampaikan pengumuman melalui tulisan yang pada potongan kardus berwarna cokelat. 

Pengumuman itu mereka pasang di sudut trotoar agar bisa dibaca oleh pejalan kaki yang melintas.

"Mohon maaf perjalanan anda terganggu. Aksi protes kami digusur ke trotoar," demikian bunyi pengumuman tersebut. 

Dalam pengumuman tersebut juga tercantum tagar #BatalkanRUUTNI dan #SupremasiSipil. 

Meskipun tenda-tenda tersebut berada di atas trotoar, sejumlah pejalan kaki masih dapat melintas karena masih tersedia ruang yang cukup. 

Namun, pemindahan itu tak cukup.

Hingga Rabu siang, setidaknya terjadi upaya pengusiran sebanyak tiga hingga empat kali dalam satu hari. 

Mereka yang berupaya mengusir mulai dari Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP), Pamdal DPR RI, hingga polisi. 

"Ya beragam ya (alasan mengusir). Ada yang bilang demo kami enggak ada isinya atau mungkin bisa dibilang enggak jelas," tutur dia. 

Pernyataan Prabowo Subianto 

Presiden Prabowo Subianto sempat menanggapi adanya gelombang demonstrasi di sejumlah daerah di awal pemerintahannya. 

Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pertemuan dengan enam pemimpin redaksi media nasional di kediamannya, Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu (6/4/2025). 

Kepala negara menyebut, demonstrasi di negara demokrasi adalah hal yang wajar. 

Baca juga: Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan

Menurut dia, berdemo, berserikat, dan berkumpul, telah dijamin oleh Undang-Undang Dasar. 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved