Jumat, 12 Juni 2026

Polemik Revisi UU TNI

Bawa Spanduk 'Cabut UU TNI, Kami Anti-Military', Aliansi Magelang Memanggil Duduki Ruang Rapat DPRD

Aliansi Magelang Memanggil menduduki ruang sidang DPRD Kota Magelang saat menggelar unjuk rasa menolak revisi UU TNI, Jumat (21/3/2025).

Tayang:
Editor: rika irawati
Kompas.com/Egadia Birru
TOLAK UU TNI - Poster penolakan revisi UU TNI dipasang di depan gedung Pemerintah Kota Magelang, Jumat (21/3/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, MAGELANG – Aliansi Magelang Memanggil menduduki ruang sidang DPRD Kota Magelang saat menggelar unjuk rasa menolak revisi UU TNI, Jumat (21/3/2025).

Sambil membawa spanduk bertuliskan 'Cabut UU TNI, Kami Anti-military', mereka bertahan di ruang rapat tersebut dan berharap bisa bertemu Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil. 

Sayang, harapan aliansi yang merupakan gabungan dari mahasiswa dan masyarakat sipil Kota Magelang itu pupus.

Mereka hanya dijanjikan ketemu Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Kota Magelang, Narisqa, itupun untuk hari Senin (24/3/2025).

Baca juga: Giliran Wakil Kepala Daerah Gabung Retreat di Akmil Magelang, Kader PDIP Tak Absen Lagi

Di hari itu, lima perwakilan Aliansi Magelang Memanggil akan diajak diskusi tentang revisi UU TNI.

"Jam 08.00 membahas (revisi UU TNI) dengan saya," ujar Narisqa. 

Upaya pendemo bertemu Wali Kota Magelang, Damar Prasetyono, juga tak membuahkan hasil.

Koordinator Aliansi Magelang Memanggil, Achmad Rizky Airlangga, menegaskan, mereka menuntut pembatalan revisi tiga pasal dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yaitu Pasal 3, Pasal 47, dan Pasal 53. 

Pasal 3 mengatur kedudukan TNI, Pasal 47 membahas penempatan prajurit aktif di jabatan sipil yang meningkat dari 10 instansi menjadi 16 instansi, serta Pasal 53 berkaitan dengan usia pensiun TNI. 

Evaluasi Kinerja TNI

Rangga, sapaan Achmad Rizky Airlangga, juga mendesak pemerintah pusat mengevaluasi kinerja TNI. 

"Banyak masalah di instansi TNI," tegas Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Tidar, Magelang, itu.

Baca juga: Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Tebar Kotoran Sapi di Depan Markas Kodem 0701 Banyumas

Dia mencontohkan, kasus terbaru, penembakan 3 polisi di Way Kanan, Lampung, yang dilakukan Peltu Lubis, selaku Dansubramil Negara Batin, dan Kopka Basarsyah, anggota Subramil Negara Batin. 

Rangga juga menyoroti tindakan represif yang dilakukan tentara dan kepolisian terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil yang menggelar aksi 'Ruwatan Kepala Daerah' di depan kompleks Akademi Militer Magelang pada 28 Februari 2025, yang bertepatan dengan hari terakhir retret kepala daerah. 

"Kami juga menyoroti kinerja institusi TNI yang mengurus politik," kata Rangga. (Kompas.com/Egadia Birru)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tolak Revisi UU TNI di Magelang, Demonstran Masuki Ruang Sidang DPRD".

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved