Polemik Revisi UU TNI
4 Poin Sorotan Kontras Soal Revisi UU TNI: Hilangnya Profesionalitas Hingga Potensi Kekerasan TNI
Kotras menolak pengesahan revisi UU TNI lantaran sejumlah alasan, di antaranya kembalinya dwifungsi ABRI hingga kekerasan oleh TNI meningkat.
"Ini semakin membuat ruang-ruang sipil atau penegakan hukum dalam tiga klaster tersebut semakin penuh," katanya.
Baca juga: Koalisi Sipil Protes RUU TNI, Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah
Padahal, pemerintah memiliki banyak lembaga dengan tugas pokok fungsi utama melakukan penanganan penanggulangan terhadap tiga masalah itu.
3. Kembalinya Dwifungsi ABRI
Dimas pun khawatir, pengesahan revisi UU TNI akan menjadi pintu masuk kembalinya Dwifungsi ABRI di indonesia.
"Dwifungsi militer tidak hanya dimaknai militer melakukan politik praktis tapi mengemban tugas-tugas di luar tugas pokok utamanya. Ini membuat fungsi utama terhambat," lanjutnya.
Sebelum revisi UU TNI disahkan, dia menilai, sudah banyak prajurit aktif TNI yang ditempatkan di luar bidang yang dibolehkan UU TNI.
Prajurit ilegal itu perlu evaluasi menyeluruh.
4. Potensi kekerasan dari TNI
Menurut Dimas, TNI juga kerap terlibat bentrok sampai melakukan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat ikut mnegamankan obyek digital dan proyek strategis nasional.
Jika revisi UU TNI disahkan, aksi tersebut berpotensi semakin banyak terjadi di Indonesia.
Menurutnya, pendekatan keamanan yang diterapkan TNI akan semakin merugikan masyarakat karena tidak ada upaya merundingkan kebijakan pemerintah.
"Apabila revisi UU TNI disahkah, ini semakin mengikis nilai demokrasi yang seharusnya berpijak pada supremasi sipil," tegas Dimas.
Tak Transparan
Selain isi revisi UU TNI yang bermasalah, Kontras menyoroti cara pemerintah membahasnya, yang dinilai tidak transparan.
Saat publik menyoroti revisi UU TNI, pemerintah dan DPR justru menggelar rapat pembahasan aturan tersebut secara tertutup di hotel mewah berbintang lima seperti Fairmont.
Tindakan tersebut tidak sesuai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang mengaku UU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025.
Demo Tolak UU TNI di Depan DPR RI Dibubarkan Paksa, Tenda Pendemo Dibongkar dan Diangkut Satpol PP |
![]() |
---|
Demo Tolak UU TNI di Malang Ricuh. 6 Orang Dibawa ke RS, Tim Medis Hingga Jurnalis Alami Kekerasan |
![]() |
---|
Hingga Malam, Mahasiswa Masih Bertahan di Alun-alun Purwokerto Banyumas. Serukan Penolakan UU TNI |
![]() |
---|
Bawa Spanduk 'Cabut UU TNI, Kami Anti-Military', Aliansi Magelang Memanggil Duduki Ruang Rapat DPRD |
![]() |
---|
Demo Tolak Revisi UU TNI, Mahasiswa Tebar Kotoran Sapi di Depan Markas Kodim 0701 Banyumas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.