Polemik Revisi UU TNI

4 Poin Sorotan Kontras Soal Revisi UU TNI: Hilangnya Profesionalitas Hingga Potensi Kekerasan TNI

Kotras menolak pengesahan revisi UU TNI lantaran sejumlah alasan, di antaranya kembalinya dwifungsi ABRI hingga kekerasan oleh TNI meningkat.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/REZA DENI
INTERUPSI RAPAT - Aktivis Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menginterupsi rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). 

"Ini semakin membuat ruang-ruang sipil atau penegakan hukum dalam tiga klaster tersebut semakin penuh," katanya. 

Baca juga: Koalisi Sipil Protes RUU TNI, Gedor Pintu Ruang Rapat Panja DPR di Hotel Mewah

Padahal, pemerintah memiliki banyak lembaga dengan tugas pokok fungsi utama melakukan penanganan penanggulangan terhadap tiga masalah itu.

3. Kembalinya Dwifungsi ABRI  

Dimas pun khawatir, pengesahan revisi UU TNI akan menjadi pintu masuk kembalinya Dwifungsi ABRI di indonesia. 

"Dwifungsi militer tidak hanya dimaknai militer melakukan politik praktis tapi mengemban tugas-tugas di luar tugas pokok utamanya. Ini membuat fungsi utama terhambat," lanjutnya. 

Sebelum revisi UU TNI disahkan, dia menilai, sudah banyak prajurit aktif TNI yang ditempatkan di luar bidang yang dibolehkan UU TNI. 

Prajurit ilegal itu perlu evaluasi menyeluruh. 

4. Potensi kekerasan dari TNI 

Menurut Dimas, TNI juga kerap terlibat bentrok sampai melakukan kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) saat ikut mnegamankan obyek digital dan proyek strategis nasional. 

Jika revisi UU TNI disahkan, aksi tersebut berpotensi semakin banyak terjadi di Indonesia. 

Menurutnya, pendekatan keamanan yang diterapkan TNI akan semakin merugikan masyarakat karena tidak ada upaya merundingkan kebijakan pemerintah. 

"Apabila revisi UU TNI disahkah, ini semakin mengikis nilai demokrasi yang seharusnya berpijak pada supremasi sipil," tegas Dimas. 

Tak Transparan 

Selain isi revisi UU TNI yang bermasalah, Kontras menyoroti cara pemerintah membahasnya, yang dinilai tidak transparan. 

Saat publik menyoroti revisi UU TNI, pemerintah dan DPR justru menggelar rapat pembahasan aturan tersebut secara tertutup di hotel mewah berbintang lima seperti Fairmont.

Tindakan tersebut tidak sesuai pernyataan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir yang mengaku UU TNI tidak akan disahkan sebelum masa reses Lebaran 2025.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved