Polemik Revisi UU TNI

4 Poin Sorotan Kontras Soal Revisi UU TNI: Hilangnya Profesionalitas Hingga Potensi Kekerasan TNI

Kotras menolak pengesahan revisi UU TNI lantaran sejumlah alasan, di antaranya kembalinya dwifungsi ABRI hingga kekerasan oleh TNI meningkat.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/REZA DENI
INTERUPSI RAPAT - Aktivis Koalisi Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menginterupsi rapat tertutup antara Komisi I DPR dan pemerintah membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025). 

"Langkah ini sebagai bentuk dari rendahnya komitmen terhadap transparansi dan partisipasi publik dalam penyusunan regulasi yang berdampak luas terhadap tata kelola pertahanan negara," tutur Dimas. 

Baca juga: Video Respon Menhan soal Status TNI Aktif Seskab Teddy dalam RUU TNI

Koalisi Masyarakat Sipil pun menilai, pembahasan revisi UU TNI di hotel mewah tak sejalan dengan upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran yang mengorbankan sektor pendidikan dan kesehatan.

Bahkan, rapat itu diyakini menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar, serta mengkhianati prinsip keadilan dan demokrasi. 

"Pembahasan RUU TNI di hotel mewah menunjukkan pemotongan anggaran hanya gimik."

"Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan omon-omon belaka," tegas Dimas.

Waktu pembahasannya pun dinilai tidak sesuai karena dilakukan di akhir pekan dan dalam waktu yang singkat, di akhir masa reses DPR. 

"Pemerintah dan DPR harus berhenti untuk terus membohongi dan menyakiti rasa keadilan rakyat Indonesia!" serunya. (Kompas.com/Erwina Rachmi Puspapertiwi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kontras: Ini Masalah dalam Revisi UU TNI yang Perlu Publik Khawatirkan".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved