Berita Purbalingga

Hendak Bubarkan Tawuran, Warga Bojongsari Purbalingga Jadi Sasaran Ayunan Celurit

Polisi menangkap pelaku pembacokan seorang warga di Bojongsari, Purbalingga. Pelaku hendak melakukan tawuran.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Pelaku tawuran di Dusun Gayunan, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/8/2024) dini hari. Kasus ini mengakibatkan satu warga setempat mengalami luka sabetan celurit. Korban bersama warga lain saat itu akan membubarkan tawuran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Polisi menangkap pelaku pembacokan terhadap seorang warga Bojongsari, Purbalingga. Korban mengalami luka di jari tangannya.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Aris Setiyanto menjelaskan kronologi kejadian.

Awalnya, dua kelompok pemuda melakukan aksi tawuran di Dusun Gayunan, Desa Pagedangan, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga, Jumat (13/8/2024) dini hari.

Baca juga: Tawuran Bawa Senjata Tajam, Remaja 18 Tahun di Tegal Ditetapkan Tersangka

Korban yang sedang berada di dalam rumah mendengar seperti ada keributan. 

Selain itu terdengar teriakan 'bacok-bacok' di jalan raya.

Kemudian, warga keluar rumah termasuk korban untuk membubarkan aksi tawuran para pemuda.

Saat keluar rumah diketahui ada keramaian di jalan dan beberapa orang diantaranya terlihat mengayunkan celurit.

Baca juga: Tujuh Remaja Digelandang ke Mapolresta Cilacap saat Berkumpul di Pelabuhan Sleko, Niat Tawuran

"Saat itu, saksi melihat pelaku mengayunkan celurit kepada korban yang mendekati keramaian, sehingga mengalami luka di jari telunjuk tangan kiri."

"Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh warga," terang Kasatreskrim kepada Tribunbanyumas.com.

Korban yakni Rangga Diat Saputra (20) warga Desa Pagedangan RT 6 RW 3, Kecamatan Bojongsari, Kabupaten Purbalingga.

Pelaku pembacokan diidentifikasi dan kemudian diamankan berikut barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan saat kejadian

Pelaku yang ditangkap berinisial DES (22) warga Desa Gandasuli, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga

Barang bukti yang disita yaitu senjata tajam jenis celurit, celana hitam, jaket jeans dan sepeda motor Honda Beat warna putih.

"Pelaku ditangkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan pakaian yang dipakai, kendaraan dan ciri-ciri berbadan gempal."

"Saat diamankan berikut barang buktinya pelaku mengakui semua perbuatannya," tambahnya. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved