Berita Cilacap

Tujuh Remaja Digelandang ke Mapolresta Cilacap saat Berkumpul di Pelabuhan Sleko, Niat Tawuran

Tujuh remaja diamankan Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/9/2024) dini hari, saat hendak tawuran.

Penulis: Pingky Setiyo Anggraeni | Editor: rika irawati
UNSPLASH/MYKO M
Ilustrasi kerumunan remaja. Tujuh remaja diamankan Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/9/2024) dini hari, saat hendak tawuran. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, CILACAP - Tujuh remaja diamankan Polresta Cilacap, Jawa Tengah (Jateng), Minggu (1/9/2024) dini hari, saat hendak tawuran.

Mereka diamankan di kawasan Pelabuhan Sleko, Cilacap Selatan, sekira pukul 03.00 WIB.

"Kami mengamankan tujuh orang yang diduga akan melakukan tawuran di Pelabuhan Penyebrangan Seleko, Kecamatan Cilacap Selatan, Kabupaten Cilacap," kata Kasihumas Polresta Cilacap Ipda Galih Soecahyo dalam rilis yang diterima, Senin (2/9/2024).

Selain menangkap ketujuh remaja tersebut, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam (sajam).

Menurut Galih, mereka diamankan saat polisi melakukan patroli dan menerima informasi dari masyarakat.

"Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada segerombolan anak melintas di sekitar kawasan Pelabuhan Seleko."

"Tim Patroli Presisi Polresta Cilacap yang sedang melakukan patroli langsung mendatangi TKP (tempat kejadian perkara)," jelas Galih.

Baca juga: Daftar 4 Pasangan Pendaftar Pilkada Cilacap, Selanjutnya Jalani Tes Kesehatan

Baca juga: Alasan Vicky Shu Maju di Pilkada Cilacap 2024, Ternyata Punya Nazar Ini Sejak Kecil

Ketujuh remaja itu kemudian digiring ke Mapolresta Cilacap.

"Kami periksa lebih lanjut, termasuk mendata mereka yang membawa sajam," kata dia.

Barang butki yang diamankan di antaranya dua celurit, satu golok, satu petasan, serta lima unit sepeda motor yang mereka kendarai.

Diungkapkan Galih, dalam kasus ini, polisi memberikan pembinaan dan meminta mereka membuat pernyataan tidak mengulangi hal serupa.

Dalam pembinaan itu, polisi juga memanggil orangtua masing-masing anak.

"Kepada para pelajar maupun remaja, kami mengimbau agar berhenti melakukan aksi tawuran. Jika terbukti ada pasal yang dilanggar maka pidana menanti," kata Galih. (*)

Baca juga: Janji Tiwi-Hendra jika Menang Pilkada Purbalingga: Tahun Pertama, Masalah Jalan Rusak Teratasi

Baca juga: Pelatih Striker Timnas Indonesia Kuliti Kemampuan Dimas Drajad Dkk: Punya Power Bagus Tapi

Sumber: Tribun Banyumas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved