Berita Cilacap

Cilacap Penyumbang TKI Terbesar, Sejumlah Instansi Antisipasi Kasus TPPO

Kabupaten Cilacap sendiri cukup strategis, sebagai daerah yang  menjadi kantongnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Penulis: khoirul muzaki | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS/RAYKA DIAH
ILUSTRASI JALAN CILACAP - Sejumlah ruas jalan di Cilacap kota bakal ditutup terkait konser Dewa 19 di Stadion Wijayakusuma pada Sabtu (25/10/2025). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, Pemkab Cilacap berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) dan Kerjasama Lintas Sektoral dalam Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang di Aula Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, Senin (27/10/2025).

​Acara dibuka oleh Kepala  Dinsos PP PA Kabupaten Cilacap, dan dihadiri oleh narasumber dari Polresta Cilacap, Dinas Ketenagakerjaan dan Perindustrian Kabupaten Cilacap  serta anggota satgas TPPO Kabupaten Cilacap, dengan melibatkan  perwakilan Perangkat Daerah, Kejaksaan Negeri, Kantor Imigrasi, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), lembaga pendidikan, hingga unsur masyarakat.

Kepala Dinas KB PP PA Kabupaten Cilacap Moch Ichlas Riyanto menyampaikan, mengingat begitu tingginya angka korban TPPO saat ini, untuk pemberantasannya memerlukan kerjasama semua pihak. 

Kabupaten Cilacap sendiri cukup strategis, sebagai daerah yang  menjadi kantongnya Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Meskipun angka pasti kasus-kasus TPPO di Kabupaten Cilacap belum banyak," lanjut Ichlas.

Pemateri, KBO Satreskrim Polresta Cilacap Iwan Hertanto , menyampaikan modus operandi pelaku TPPO semakin beragam, mulai dari janji pekerjaan bergaji besar di luar negeri hingga eksploitasi dalam bentuk pekerjaan seks atau perbudakan, dengan korban yang didominasi oleh perempuan dan anak-anak.

Baca juga: Kata Pelatih Usai Persijap Jepara Dilumat Bhayangkara FC 0-2

Fackor terjadinya TPPO juga beragam di antaranya kemiskinan, pendidikan rendah, bisnis Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, budaya kawin muda.

Untuk menangani kasus TPPO ini perlu tindakan nyata dengan melakukan pencegahan agar korban TPPO maupun kejahatan seksual tidak meningkat.

Di antaranya melalui pendekatan preventif atau pencegahan dan kewaspadaan dini, kepedulian serta sikap proaktif lewat sosialisasi dan advokasi guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan dampak buruk TPPO.

Berdasarkan data, Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Strategi Pemkab dalam Mitigasi TPPO terhadap CPMI/PMI di Kabupaten Cilacap, seperti  disampaikan oleh Kongkong Yuda Anggraito, Cilacap merupakan salah satu daerah penyumbang PMI tertinggi nomor 2 di Indonesia dan nomor 1 di Jawa Tengah.

Dengan tingginya pekerja migran, maka potensi  risiko TPPO juga tinggi.

Untuk meningkatkan koordinasi antar instansi / lembaga yang terlibat dalam pencegahan dan penanganan TPPO yang komplek, di akhir acara disusun draf Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Gugus Tugas  Pencegahan  dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPTPPO) Kabupaten Cilacap.

Dengan Langkah-langkah mitigasi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh komponen masyarakat pada sektor ketenagakerjaan, diharapkan kasus TPPO dapat ditekan dan pada akhirnya dieliminasi sepenuhnya di wilayah Kabupaten Cilacap

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved