Berita Purbalingga

Bantuan PIP Tahap 2 untuk Pelajar SMP di Purbalingga Turun, Begini Alasan Dindikbud

Penerima bantuan PIP tahap kedua untuk jenjang SMP di Purbalingga dimungkinkan turun. Dindikbud Purbalingga mengungkap alasannya.

Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rika irawati
DOK TRIBUN JATENG
ILUSTRASI SISWA SMP - Siswa SMP Kesatrian 2 Kota Semarang, Jawa Tengah, selesai mengerjakan ujian nasional (UN), Kamis (25/04/2013). Jumlah calon penerima bantuan pendidikan PIP tahap dua untuk siswa SMP di Purbalingga turun drastis. 

Ringkasan Berita:
  • Penerima bantuan pendidikan program PIP tahap kedua jenjang SMP di Purbalingga turun.
  • Dindikbud Purbalingga mengatakan, penurunan ini dimungkinkan terjadi karena verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah pusat.
  • Bantuan PIP tahap kedua dimungkinkan cair Desember.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA — Penerima bantuan pendidikan lewat Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua jenjang SMP di Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, turun.

Penurunan ini dimungkinkan terjadi karena verifikasi ulang dari pemerintah pusat.

Pengelola PIP jenjang SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Purbalingga, Agus Wibowo menjelaskan, total penerima PIP Dikdasmen tahun ini seharusnya mencapai 9.048 siswa.

Pencairan PIP terbagi dalam dua tahap.

Pada tahap pertama, jumlah penerima mencapai 5.602 siswa.

Sedangkan pada tahap kedua, penerima PIP SMP seharusnya sebanyak 3.446 siswa.

"Namun, pada tahap kedua ini, kita hanya mendapatkan sebanyak 2.827 calon penerima PIP," kata Agus ditemui di kantornya, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Jelang Haji 2026, Ratusan Calon Jemaah Haji Purbalingga Diperiksa Ketat Kesehatannya

Menurutnya, penurunan jumlah penerima PIP tahap kedua juga terjadi di beberapa kabupaten lain. 

Ia menduga, penurunan tersebut terjadi karena adanya proses verifikasi ulang yang dilakukan pemerintah pusat.

"Saya pikir, ini terjadi karena data yang kami kirim ke pusat sudah diolah kembali."

"Kami hanya mengirimkan data siswa yang layak sesuai kuota, tetapi keputusan akhir penerima PIP merupakan kebijakan pusat," jelasnya.

Cair Desember

Agus menambahkan, seluruh data usulan telah dikirim ke kementerian sejak 21 Oktober 2025 lalu. 

Sedangkan bantuan PIP baru dapat dicairkan setelah terbitnya SK penerimaan dari pusat.

"Untuk pencairannya, kemungkinan dilakukan pada Desember."

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved