Berita Jateng
Tawuran Bawa Senjata Tajam, Remaja 18 Tahun di Tegal Ditetapkan Tersangka
Tim patroli Polres Tegal Kota meringkus dua remaja yang diduga hendak tawuran di Simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: mamdukh adi priyanto
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Satu orang remaja ditetapkan tersangka karena hendak tawuran dengan membawa senjata tajam atau sajam di Kota Tegal.
Tim patroli Polres Tegal Kota meringkus dua remaja yang diduga hendak tawuran di Simpang Keturen Jalan Sultan Hasanudin Kota Tegal pada Minggu (8/9/2024) dini hari.
Satu remaja berinisial BE (18) ditetapkan sebagai tersangka karena membawa senjata tajam.
Baca juga: Tujuh Remaja Digelandang ke Mapolresta Cilacap saat Berkumpul di Pelabuhan Sleko, Niat Tawuran
Kasat Samapta Polres Tegal Kota, AKP Bambang Sridiartono mengatakan, petugas patroli semula menemukan sekelompok remaja dengan mengendarai sepeda motor sambil membawa senjata tajam.
Saat petugas mencoba menghadang, mereka langsung kabur.
"Namun dua orang dari mereka berhasil kita amankan dengan barang bukti senjata tajam,” katanya.
AKP Bambang mengatakan, satu orang yang berinisial BE warga Desa Debongwetan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata tajam.
Baca juga: Polda Jateng Tindak Tegas Pelaku Tawuran, Butuh Peran Aktif Orang Tua
Pihaknya saat ini masih melakukan pendataan dan pembinaan serta akan memanggil kedua orangtuanya.
Ia mengimbau, warga khusus orangtua agar mengawasi anak-anaknya supaya tidak melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.
"Tolong kepada para orangtua untuk lebih peduli dengan anak-anaknya."
"Berikan pengawasan agar anak-anak tidak terjerumus kedalam hal-hal yang kurang baik," pesannya. (*)
Baca juga: Gangster Tawuran Pakai Senjata Tajam di MT Haryono Purbalingga Ditangkap, Ada Provokator
China Tertarik Jadi Investor Pembangunan Tanggul Laut Raksasa Pantura Jawa, Nilai Proyek Rp1.620 T |
![]() |
---|
Dilaporkan Hanyut hingga Diburu Tim SAR, Pengendara di Semarang Ternyata Ada di Rumah |
![]() |
---|
Ribuan Atlet dari 36 Provinsi Siap Tarung di Pomnas XIX 2025 |
![]() |
---|
Babak Semifinal Polytron Superliga Junior 2025, Pertarungan 3 Negara |
![]() |
---|
Pemkab Blora Gelontor Rp 430 Miliar untuk Perbaiki Ratusan Ruas Jalan Kabupaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.