Berita Purbalingga

Gangster Tawuran Pakai Senjata Tajam di MT Haryono Purbalingga Ditangkap, Ada Provokator

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto menuturkan, menangkap empat tersagka.

Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com
Polres Purbalingga menunjukan barang bukti kasus kenakalan sekelompok remaja yang menamakan dirinya gangster. Mereka melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURBALINGGA - Sekelompok remaja gangster melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Minggu (11/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB.

Kapolres Purbalingga, AKBP Rosyid Hartanto menuturkan, menangkap empat tersagka.

Mereka membawa senjata sajam dengan tujuan melakukan unjuk kebolehan atau adu kuat antar kelompok.

Baca juga: Seorang Pemuda di Desa Karanggedang Purbalingga Ditemukan Tewas di Gubuk Persawahan

Polres Purbalingga saat rilis kasus sekelompok remaja gangster yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024).
Polres Purbalingga saat rilis kasus sekelompok remaja gangster yang melakukan aksi tawuran menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Purbalingga Kulon Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Selasa (13/8/2024). (Permata Putra Sejati/TribunBanyumas.com)

Menurutnya, ada satu orang provokator yang berkomunikasi melalui media sosial yang dikelola masing-masing kelompok.

"Provokator ini termasuk yang mengatur titik pertemuannya ini dan akan ditangkap dan sedang dalam proses penyidikan."

"Sebanyak 12 yang diamankan adalah warga Purwokerto."

"Mereka saling tantang tapi tidak dipicu masalah tertentu."

Baca juga: Sopir Masih Amatir, Pikap Nyungsep Saluran Irigasi di Kutasari Purbalingga saat akan Belok

"Saya tidak bilang ini geng motor tapi sebagian besar masih usai dibawah umur 14 sampai 15 tahun," katanya kepada Tribunbanyumas.com, saat konferensi pers. 

Adapun tersangka yang ditangkap yaitu AF (23), warga Desa Notog, RT 3 RW 2, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas

MIBU (18) warga Desa Papringan, RT 5 RW 3, Kecamatan Banyumas, Banyumas. 

MDS (16) seorang pelajar kelas X asal Desa Kalisube, RT 2 RW 1 Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

BSJ (15) warga Desa Proliman, Kecamatan Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas.

AKBP Rosyid Hartanto menuturkan, akibat peristiwa tersebut ada satu orang dari salah satu pihak yang terluka di tangan dan telah dirujuk di rumah sakit.

Kronologi Kejadian

Kapolres menjelaskan, kronologis kejadian bermula pada Minggu (11/8/2024) sekira pukul 02.00 WIB pelaku bersama teman- temanya datang ke Purbalingga.

Mereka akan melakukan tawuran dengan membawa senjata tajam dan pada saat berada di depan taman Usman Janatin tepatnya di Jalan MT Haryono dan terjadilah kejadian tawuran tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved