Pro Kontra Tapera

Dipotong 3 Persen Per Bulan dari Gaji, Kapan Kepesertaan Tapera Berakhir dan Dana Bisa Dicairkan?

Banyak pertanyaan muncul soal Tapera, di antaranya kapan Tapera berakhir dan apakah dana Tapera bisa dicairkan?

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Ilustrasi Tapera. Banyak pertanyaan muncul soal Tapera, di antaranya kapan Tapera berakhir dan apakah dana Tapera bisa dicairkan? 

Pembayaran simpanan dan hasil pemupukan Dana Tapera dibayarkan oleh bank kustodian yang ditunjuk BP Tapera.

Baca juga: Iuran Tapera Bakal Menambah Potongan Gaji Karyawan Per Bulan, Mulai Pajak hingga Macam-macam BPJS

Ketentuan mengenai pengembalian dana yang disetorkan oleh para peserta Tapera pun disampaikan Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho.

Ia mengatakan, Tapera merupakan dana simpanan peserta, dalam hal ini pekerja, yang disetorkan secara periodik dalam jangka waktu tertentu.

Apabila masa kepesertaan berakhir, Heru memastikan, dana yang disetorkan oleh peserta, yakni pokok beserta hasil pengembangannya, akan dikembalikan.

"Dana yang dikembalikan kepada peserta Tapera ketika masa kepesertaannya berakhir, berupa sejumlah simpanan pokok berikut dengan hasil pemupukannya," tutur Heru, dalam keterangannya. (Kompas.com/Rully R Ramli)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simpanan Tapera Bisa Dikembalikan, Ini Ketentuannya".

Baca juga: Program Tapera Ditolak Mentah-mentah Buruh dan Pengusaha Jateng, Ini Alasan Mereka

Baca juga: PPDB 2024 SMA/SMK Negeri Jateng Dimulai 6 Juni: Ada Kuota Khusus Anak Panti Asuhan dan Putus Sekolah

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved