Pro Kontra Tapera

Program Tapera Ditolak Mentah-mentah Buruh dan Pengusaha Jateng, Ini Alasan Mereka

Program Tapera yang dicanangkan pemerintah ditolak mentah-mentah buruh dan pengusaha di Jateng lantaran makin membebani.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: rika irawati
ISTIMEWA/DOK BURUH
ILUSTRASI. Buruh perempuan menggelar demo memeringati Hari Buruh Internasional di Kota Semarang, Rabu (1/5/2024). Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dicanangkan pemerintah ditolak mentah-mentah buruh dan pengusaha di Jawa Tengah (Jateng). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dicanangkan pemerintah ditolak mentah-mentah buruh dan pengusaha di Jawa Tengah (Jateng).

Buruh menilai, program itu akan semakin memberatkan di tengah kondisi upah rendah.

Selain itu, sistem Tapera juga tak jelas. Buruh khawatir, iuran yang terkumpul akan disalahgunakan pemerintah.

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera, gaji atau upah setiap buruh akan dipotong 3 persen untuk iuran Tapera.

Iuran tiga persen itu tak sepenuhnya ditanggung buruh. Sebesar 0,5 persen ditanggung pemberi kerja dan 2,5 persen ditanggung buruh.

Aturan ini berlaku pula bagi pekerja mandiri atau freelance, yang akan mendapat potongan 3 persen atas penghasilan mereka.

Bagi pekerja swasta dan mandiri, aturan ini berlaku mulai 2027.

"Kami masih melakukan kajian, ketika ini membahayakan uang-uang buruh maka kami lakukan penolakan," ujar Koordinator Umum Federasi Serikat Pekerja Indonesia Perjuangan (FSPIP) Jateng, Karmanto saat dihubungi, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Bupati Kebumen Ajak Buruh Bersyukur Upah Minimum Naik 86 Ribu di Tahun 2024

Karmanto menilai, kondisi buruh di Jateng memprihatinkan. Apalagi, UMK 2024 yang mereka anggap rendah terancam makin anjlok lantaran penetapannya digugat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Upah sudah murah, masih digugat, dan dipotong lagi untuk Tapera," ucapnya.

Berkaitan dengan rumah, lanjut Karmanto, pemerintah seharusnya memperbaiki program yang sudah ada, bukannya membebani buruh.

Karmanto menyebut, pemerintah pernah mewacanakan subsidi rumah murah untuk buruh di Jateng melalui BPJS Ketenagakerjaan dan Kementerian PUPR.

Sayangnya, program itu banyak ditolak buruh karena lokasi pembangunan rumah murah sistem pinjaman lunak itu jauh dari tempat kerja buruh.

"Lokasinya tidak strategis dan jauh dari fasilitas umum. Jaraknya 30-40 km dari tempat kerja, tentu akan menguras tenaga dan uang," paparnya.

Ketakutan lain buruh, iuran dari tetes keringat mereka bakal disalahgunakan pejabat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved