Pro Kontra Tapera
Setoran Tapera Bukan Iuran Melainkan Tabungan, Moeldoko: Bisa Ditarik Uang Fresh saat Pensiun
Pemerintah memastikan, setoran dana Tapera bersifat tabungan dan bukan iuran sehingga bisa dicairkan setelah kepesertaan berakhir.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Pemerintah memastikan, setoran dana Program Tabungan Rakyat (Tapera) bersifat tabungan dan bukan iuran yang hangus setelah kepesertaan berakhir.
Itu sebabnya, dana 3 persen dari gaji yang disetor setiap bulan bisa diambil setelah kepesertaan berakhir.
Hal ini ditegaskan Kepala Staf Presiden Moeldoko dalam konferensi pers soal Tapera di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Jumat (31/5/2024).
"Jadi saya ingin tekankan, Tapera ini bukan potong gaji atau bukan iuran. Tapera ini adalah tabungan," kata Moeldoko.
Moeldoko mengatakan bahwa tabungan tersebut bersifat wajib.
Baca juga: Dipotong 3 Persen Per Bulan dari Gaji, Kapan Kepesertaan Tapera Berakhir dan Dana Bisa Dicairkan?
Hasil tabungan, nantinya bisa ditarik saat memasuki usia pensiun, sekaligus hasil pemupukannya.
"Di dalam UU memang mewajibkan, tapi bentuknya bagi mereka yang sudah punya rumah gimana? apakah harus bangun rumah? Tadi, kita diskusi di dalam, nanti pada ujungnya, pada usia pensiun selesai, itu bisa ditarik, uang fresh dan pemupukan yang terjadi," kata Moeldoko.
Moeldoko meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bekerja memenuhi kebutuhan rakyat terutama dalam memenuhi kebutuhan papan.
Baca juga: Program Tapera Tak Logis bagi Buruh Jateng: Iuran 230 Tahun Baru Bisa Beli Rumah Subsidi Rp166 Juta
Moeldoko meminta masyarakat tidak khawatir karena masih ada waktu hingga 2027 untuk konsultasi.
"Ke depan, pemerintah akan mengedepankan komunikasi dan dialog dengan masyarakat dan dunia usaha."
"Kita masih ada waktu sampai 2027 jadi ada kesempatan untuk konsultasi nggak usah khawatir," ujarnya. (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Moeldoko Klaim Tapera Bukan Program Potong Gaji Atau Iuran Tapi Tabungan.
Baca juga: Didominasi Unsur Pemerintah, Independensi Pansel Capim dan Dewas KPK Diragukan
Baca juga: Laga Kandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jadi Tantangan Pemain Abroad Timnas Indonesia: Cuaca Panas
| Serikat Burut Minta MK Cabut UU Tapera, Tunjuk Adanya 6 Pasal Bermasalah |
|
|---|
| Ini Alasan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono Setuju Tapera Ditunda |
|
|---|
| Buruh Jateng Demo Tolak Tapera, Tuding Program Akal-akalan Himpun Dana Rakyat secara Paksa |
|
|---|
| Tegas Tolak Sistem Tapera, Apindo Siap-siap Ajukan Gugatan ke Mahkaham Agung |
|
|---|
| Ketua MPR Bambang Soesatyo Minta Program Tapera Ditunda: Makin Turunkan Daya Beli Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.