Berita Nasional
Didominasi Unsur Pemerintah, Independensi Pansel Capim dan Dewas KPK Diragukan
Sejumlah kalangan meragukan independensinya Pansel Capim dan Dewas KPK lantaran didominasi unsur pemerintah.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Sejumlah kalangan mengkhawatirkan campur tangan pemerintah dalam penentuan pimpinan dan anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPU).
Kecurigaan ini muncul lantaran mayoritas panitia seleksi (Pansel) Capim dan Dewas KPK dari unsur pemerintahan.
Berdasarkan nama-nama yang diumumkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, lima dari sembilan anggota Pansel Capim dan Dewas KPK yang ditunjuk Presiden Jokowi berasal dari unsur pemerintah.
Pansel ini dipimpin Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Yusuf Ateh dan Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB), Arif Satria yang juga ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), sebagai wakil ketua.
Sementara, tujuh orang anggota yang dipilih adalah Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Nawal Nely yang merupakan seorang profesional, Kepala Sekretariat Wakil Presiden yang juga seorang ekonom Ahmad Erani Yustika.
Lalu, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Ambeg Paramarta, ahli hukum pidana yang juga merupakan akademisi Universitas Andalas Elwi Danil, Deputy Director Eksekutif Transparency Rezki Sri Wibowo International (TII), dan akademisi Ilmu Hukum Universitas Airlangga Taufik Rachman.
"Dominasi pemerintah ini penting untuk dikritik," kata Peniliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana, Kamis (30/5/2024), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Serangan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas Berlanjut, Kini Gugat ke PTUN Jakarta
Kurnia khawatir, proses penjaringan lima calon pimpinan KPK dan lima calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK nanti menjadi tidak independen.
"Justru dengan komposisi dominasi pemerintah itu timbul sangka-sangka di tengah masyarakat terkait adanya dugaan atau keinginan pemerintah untuk cawe-cawe atau intervensi," ujar Kurnia.
Coret Sosok Buruk
Sementara, Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenor Rohman berharap, Pansel Capim KPK berani mencoret kandidat yang buruk.
Zaenur mengatakan, hal ini penting karena orang-orang yang diseleksi pansel akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang sudha diwarnai kepentingan partai politik.
"Orang-orang yang buruk jangan sampai terpilih sehingga tidak memberi peluang kepada DPR untuk punya interest-interest politik," kata Zaenur kepada Kompas.com, Jumat (31/5/2024).
Oleh sebab itu, Zaenur mengaskan bahwa Pansel KPK harus bekerja secara independen dalam menyaring kandidat yang akan dikirim ke DPR.
Namun, ia mengaku tidak dapat berharap banyak karena komposisi pansel yang dibentuk Presiden Joko Widodo didominasi unsur pemerintah.
Baca juga: 66 Pegawai KPK Dipecat sebagai PNS, Terbukti Langgar Disiplin Berat karena Terlibat Pungli Rutan
TNI Tembak Mati Pentolan OPM Mayer Wenda |
![]() |
---|
Kisruh PBB Pati Naik 250 Persen Sampai di Telinga Mendagri Tito Karnavian, Langsung Ambil Sikap |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Tak Keberatan Bendera One Piece Marak Jelang HUT RI |
![]() |
---|
PPATK Jamin Tak Ada Lagi Pemblokiran Rekening Dormant, Semua Rekening Tak Aktif Bank Sudah Dianalisa |
![]() |
---|
Lowongan Petugas Haji 2026 Sudah Beredar, Ini Kata Kemenag |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.