Berita Nasional

Didominasi Unsur Pemerintah, Independensi Pansel Capim dan Dewas KPK Diragukan

Sejumlah kalangan meragukan independensinya Pansel Capim dan Dewas KPK lantaran didominasi unsur pemerintah.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN
Ilustrasi KPK. Sejumlah kalangan meragukan independensi Pansel Capim dan Dewas KPK lantaran didominasi unsur pemerintah. 

Zaenur beranggapan, komposisi pansel itu menunjukkan Jokowi hanya ingin mengamankan posisinya ketika sudah lengser kelak.

"Pemerintah, dalam hal ini, direpresentasikan presiden Jokowi lebih mementingkan stabilitas, lebih mementingkan keamanan pascalengser sebagai presiden nantinya," ujar Zaenur.

Sesuai PP

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, komposisi Pansel Campim KPK telah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengangkatan Ketua dan Anggota Dewas KPK.

"Di situ disebutkan, ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi, anggotanya atau anggota panselnya ada sembilan orang. Lima orang dari unsur pemerintah pusat dan empat dari unsur masyarakat," ujar dia.

Pansel capim KPK akan bekerja hingga Desember 2024 mendatang. (Kompas.com/Syakirun Ni'am)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Unsur Pemerintah Dominasi Pansel Capim KPK, ICW: Timbul Dugaan Cawe-Cawe".

Baca juga: Laga Kandang Kualifikasi Piala Dunia 2026 Jadi Tantangan Pemain Abroad Timnas Indonesia: Cuaca Panas

Baca juga: 6 Ribu Galon Air Zamzam Jatah Jemaah Haji 2024 Sudah Tiba di Embarkasi Solo, Dibagikan Lewat Kemenag

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved