Korupsi Pengadaan BTS 4G

Sama-sama Menteri, Dito dan Johnny G Plate Mengaku Pertama Bertemu di Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo jadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/Ashri Fadilla
Kolase foto Menpora Dito Ariotedjo (kanan) dan Johnny G Plate yang merupakan eks Menkominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dito hadir dalam sidang dengan terdakwa Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. 

Bantah Kenal Terdakwa Irwan

Dalam sidang, Dito membantah kenal dengan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.

Irwan merupakan satu di antara terdakwa lain dalam kasus tersebut yang juga berstatus sebagai saksi mahkota dalam kasus itu.

Dito juga mengaku tak pernah menerima bingkisan berisi uang Rp27 miliar dari Irwan.

"Terima saya tidak pernah apalagi tahu isinya, Yang Mulia," kata Dito.

Hakim pun terus mencecer menteri termuda kabinet Jokowi ini.

"Irwan mengaku pergi ke rumah Jalan Denpasar No 34, sempat bertemu saudara dan berjabat tangan?" kata hakim

"Saya merasa tidak pernah melihat beliau, tidak mengenal," jawab Dito lagi.

Baca juga: Sidang Perdana: Johnny G Plate Terima Uang Rp500 Juta Per bulan dari Pelaksana Proyek Pengadaan BTS

Hakim kembali menyakinkan Dito apakah ia pernah menerima bingkisan sebanyak dua kali.

"Apakah benar ada bingkisan itu?" tanya hakim.

"Sense saja, Yang Mulia, uang Rp27 miliar ada di dalam bingkisan yang agak besar," timpal Dito.

"Tidak pernah menerima bingkisan itu?" tanya lagi hakim.

"Tidak, Yang Mulia," tutur Dito.

Masih dalam keterangan sebagai saksi, Dito mengungkapkan bahwa tak ada sepeserpun uang yang mengalir kepadanya terkait kasus ini, termasuk untuk pengamanan perkara.

Ia membantah tuduhan bahwa ia berusaha menutup kasus BTS ini.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved