Korupsi Pengadaan BTS 4G

Sama-sama Menteri, Dito dan Johnny G Plate Mengaku Pertama Bertemu di Sidang Dugaan Korupsi BTS 4G

Menpora Dito Ariotedjo jadi saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower BTS 4G Bakti Kominfo di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Rabu.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/Ashri Fadilla
Kolase foto Menpora Dito Ariotedjo (kanan) dan Johnny G Plate yang merupakan eks Menkominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Dito hadir dalam sidang dengan terdakwa Johnny G Plate sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan menara BTS 4G Kominfo. 

"Soalnya, yang berkembang itu, Pak Dito, itu Galumbang Menak (terdakwa yang juga teman eks Dirut BAKTI, Anang Achmad Latif) pernah bertemu saudara membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS," kata Hakim Ketua, Fahzal Hendri.

"Tidak benar, Yang Mulia," kata Dito.

Dito juga mengatakan, dirinya tak pernah punya bisnis telekomunikasi dengan para terdakwa. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Momen Perdana Eks Menkominfo Johnny G Plate dan Menpora Dito Ariotedjo Bertemu di Persidangan.

Baca juga: Masih Ada Waktu! Pendaftaran dan Unggahan Berkas Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Ditutup Hari Ini

Baca juga: Anggota DPR Edward Tannur Minta Maaf, Pastikan Anak Jalani Proses Hukum Kasus Penganiayaan Kekasih

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved