Korupsi di Kementan
Datangi Polda Metro Jaya, Kapolresta Semarang Diperiksa Lagi Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa lagi penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrur oleh pimpinan KPK.
Saat itu, dia diminta menemani Syahrul Yasin Limpo (SYL) untuk menemui pimpinan KPK tersebut.
"Menemani SYL menemui Pak Firli dalam rangka membangun kerja sama tindak pidana korupsi atau pendampingan dalam hal pencegahan korupsi, di Jakarta," ujarnya.
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Posisinya saat Diperiksa Penyidik
Irwan mengaku sudah kenal Firli sejak lama. Firli merupakan atasan Irwan saat menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Nusa Tenggara Barat tahun 2017.
"Kemudian, Pak Mentan (SYL) adalah paman saya, bersaudara dengan mertua perempuan saya," imbuh Irwan.
Namun, Irwan membantah ada penyerahan uang dalam pertemuan itu.
Foto Firli dan SYL
Dalam menangani kasus ini, Polda Metro Jaya juga menyelidiki pertemuan Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo di lapangan badminton yang fotonya beredar luas di internet.
Sementara itu, Firli mengaku bertemu Syahrul di lapangan badminton sebelum KPK memulai penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Firli mengaku bertemu Syahrul Yasin Limpo pada 2 Maret 2022 di tempat terbuka dan disaksikan banyak orang.
Menurut Firli, dugaan rasuah di Kementan baru naik ke tahap penyelidikan sekitar Januari 2023.
"Maka, dalam waktu tersebut (2 Maret 2022), status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/10/2023).
Firli juga membantah tudingan-tudingan lain, satu di antaranya, isu pemerasan dan penerimaan uang dalam jumlah miliaran rupiah dari Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Firli, persoalan dugaan pemerasan yang saat ini mengarah ke pimpinan KPK merupakan bentuk serangan balik para koruptor.
"Sangat mungkin, saat ini, para koruptor bersatu melakukan serangan, apa yang kita kenal dengan istilah when the corruptor strike back," kata Firli. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kapolrestabes Semarang Penuhi Panggilan Polda Metro, Diperiksa Dalam Kasus Pimpinan KPK Peras SYL".
Baca juga: Fisik Berubah, Siswi SMP di Blora Ternyata Hamil 7 Bulan. Diduga Diperkosa 7 Pria Dewasa
Baca juga: Seorang Nenek Hilang di Hutan Rembang Purbalingga, Sempat Diajak Pulang Tak Mau
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.