Korupsi di Kementan

Kapolrestabes Semarang Terseret Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Ini Posisinya saat Diperiksa Penyidik

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Muhammad Sholekan | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/Iwan Arifianto
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar memberikan keterangan terkait penundaan pertandingan antara PSIS Semarang melawan Persebaya Surabaya di Pos Lalu Lintas Simpanglim Semarang, Rabu (8/2/2023). Irwan dikabarkan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SOLO - Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dikabarkan terseret dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Syahrul Yasin Limpo dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Bahkan, Irwan dikabarkan diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut.

Informasia yang didapat, Irwan diperiksa sebagai suami Andi Tenri Gusti Hanum Utari Natassa, keponakan Syahrul Yasin Limpo.

"Benar (diperiksa), yang bersangkutan sudah dimintai keterangan sebagai saksi," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Minggu (8/10/2023).

Baca juga: Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Diduga Diperas Pimpinn KPK, Tiga Kali Diperiksa Polda Metro Jaya

Mantan Kapolresta Solo itu mengungkapkan, saat ini, dugaan kasus pemerasan tersebut sudah dinaikkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

Naiknya proses lidik ke sidik itu, ungkap Kombes Ade, setelah dilakukan gelar perkara pada Jumat (6/10/2023) lalu.

Gelar perkara, kata Ade, juga dilakukan setelah penyidik memeriksa sekira enam saksi, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Kombes Ade menyampaikan, dalam gelar perkara itu, ditemukan tiga dugaan kasus, yakni, pemerasan, gratifikasi, serta penerimaan hadiah.

"Direkomendasikan untuk naik ke penyidikan," ucap Ade.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan.

Pimpinan KPK dikabarkan telah menerima uang dari Syahrul Yasin Limpo mencapai 1 miliar dollar Amerika.

Kabar ini pun langsung dibantah Ketua KPK Firli Bahuri.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing

Firli mengatakan, KPK bekerja sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap menghormati hak asasi manusia.

"Kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan."

"Saya pastikan, itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan," ujar Firli dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved