Korupsi di Kementerian Pertanian
KPK Geledah Rumah Dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, Amankan Uang Miliaran Pecahan Rupiah dan Asing
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo dan mengamankan uang miliaran.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
Penggeledahan sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) siang WIB itu membuahkan hasil pengamanan sejumlah uang tunai pecahan asing dan rupiah, senilai puluhan miliar.
Rumah dinas tersebut terletak di kompleks rumah dinas Menteri di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Satu di antara yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud, ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.
Baca juga: Setelah Mangkir Dua Kali, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Diperiksa KPK 3,5 Jam
Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.
"Jadi, betul, tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.
Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, hingga barang bukti elektronik.
"Tentu, berikutnya, tim akan melakukan analisis untuk dijadikan sebagai barang bukti dalam perkara yg sedang kami lakukan penyelesaiannya dalam proses penyidikan ini," kata Ali.
KPK memang tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca juga: Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi LNG, Langsung Ditahan KPK
Lembaga antirasuah juga tengah menganalisis keterangan 49 pejabat Kementan, termasuk Syahrul Yasin Limpo, selaku Menteri Pertanian.
KPK menyatakan, tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, permintaan keterangan kepada Syahrul Yasin Limpo terkait klaster korupsi yang pertama.
Namun demikian, sampai saat ini, KPK belum mengungkap penyidikan terkait dugaan korupsi di Kementan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Amankan Uang Tunai Puluhan Miliar usai Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo".
Baca juga: Siap-siap Kena Sanksi Denda Rp50 Juta bagi Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Kota Semarang
Baca juga: Pj Bupati Banyumas Ajak Diskusi Guru Soal Kegiatan Bersih Sekolah, Usulkan Siswa Piket Rutin
menteri pertanian kpk
menteri pertanian syl
menteri pertanian tersangka
Syahrul Yasin Limpo
korupsi kementan
mentan kpk
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo Resmi Menghuni Lapas Sukamiskin Bandung |
![]() |
---|
Kasasi Ditolak, Mantan Mentan SYL Tetap Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp44,2 Miliar |
![]() |
---|
Setelah Mangkir Dua Kali, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Diperiksa KPK 3,5 Jam |
![]() |
---|
Nasdem Buka Suara Soal Kadernya Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK dalam Dugaan Korupsi di Kementan |
![]() |
---|
Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang karena ke India |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.