Korupsi di Kementerian Pertanian

Setelah Mangkir Dua Kali, Mentan Syahrul Yasin Limpo Akhirnya Diperiksa KPK 3,5 Jam

Mentan Syahrul Yasin Limpo akhirnya memenuhi undangan KPK untuk diperiksa atas kasus dugaan korupsi di Kementan yang ditangani lembaga antirasuah itu.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo usai menjalani pemeriksaan di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6/2023). Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Diam-diam Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi di kementerian tersebut.

Syahrul Yasin Limpo yang sempat meminta pemeriksaan diundur menjadi tanggal 27 Juni, diperiksa penyidik hari ini, Senin (19/6/2023).

Berdasarkan informasi yang diperoleh Tribunnews.com, menteri asal Partai NasDem itu masuk gedung KPK sejak pukul 09.30 WIB.

Namun, Syahrul bukan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, tempat biasanya komisi antikorupsi itu memeriksa terpanggil.

Syahrul dimintai keterangannya di gedung KPK lama.

Pantauan Tribunnews.com, Syahrul Yasin Limpo menyelesaikan permintaan keterangannya sekitar pukul 13.04 WIB.

Itu artinya, menteri asal Partai NasDem itu telah diklarifikasi KPK selama 3,5 jam.

Dengan pengawalan ketat sejumlah ajudannya, usai pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo memberikan penjelasan kepada wartawan.

"Hari ini, saya memenuhi panggilan dari KPK, yang selama ini, dua kali sebelumnya dipanggil. Saya, dalam kegiatan yang terkait kegiatan negara, kelompok kerja dan penas. Yang terakhir, saya harus ke India dalam forum G20 dan banyak pertemuan yang harus saya lakukan atas nama negara," ucap Syahrul di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan.

Baca juga: Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang karena ke India

Hari ini merupakan pemanggilan ketiga bagi Syahrul Yasin Limpo.

KPK telah memanggil Syahrul untuk pertama kalinya pada Selasa, 6 Juni 2023.

Namun, dia mengirim surat balasan meminta penjadwalan ulang pada Jumat, 9 Juni 2023.

Lembaga antirasuah lantas mengirim surat panggilan kedua tertanggal Senin, 12 Juni 2023 untuk permintaan keterangan pada Jumat, 16 Juni 2023.

Lagi-lagi, Syahrul memilih tak hadir dan meminta penjadwalan ulang pada Selasa, 27 Juni 2023.

"Tetapi, walaupun permintaan saya sampai tanggal 27 (Juni), karena berbagai kegiatan yang di Korea Selatan sudah bisa kami selesaikan di G20 di India itu, hari ini, saya memenuhi panggilan itu secara baik," kata Syahrul.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved