Korupsi di Kementerian Pertanian

Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi, Mentan Syahrul Yasin Limpo Minta Jadwal Ulang karena ke India

Satu lagi menteri kabinet Joko Widodo yang harus berurusan dengan hukum karena terjadi dugaan korupsi.

Editor: rika irawati
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta, Rabu (29/1/2020). Syahrul Yasin Limpo dipanggil penyidik KPK untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Satu lagi menteri kabinet Presiden Joko Widodo yang harus berurusan dengan hukum karena terjadi dugaan korupsi.

Giliran Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK memanggil Syahrul Yasin Limpo untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di Kementan, Jumat (16/6/2023), hari ini.

Namun, yang bersangkutan absen dan meminta penjadwalan ulang.

Syahrul menyatakan, pihaknya akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum di lembaga antirasuah.

"Kami pastikan tetap menghormati KPK dan mengajukan permintaan agar dapat diperiksa pada hari Selasa, 27 Juni 2023," kata Syahrul lewat keterangan tertulis yang diterima wartawan dari Humas Kementan, Jumat.

Baca juga: Menkominfo Johnny G Plate Jadi Tersangka Kasus Pengadaan BTS 4G, Ditahan Usai Jalani Pemeriksaan

Syahrul mengaku tidak bisa memenuhi undangan KPK karena tengah mengikuti agenda pertemuan para Menteri Pertanian G20 di India.

Menurutnya, agenda itu telah dijadwalkan sebelumnya dan Indonesia sudah sepatutnya hadir karena dipercaya menjadi tuan rumah G20 Tahun 2022.

Setelah itu, ia juga mengaku akan bepergian ke China dan Korea Selatan guna menghadiri agenda terkait pertanian.

Terpisah, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali FIkri mengatakan, pihaknya telah menerima konfirmasi dari Syahrul yang meminta pemeriksaannya ditunda.

Ali mengatakan, tim penyelidik segera mengirim surat undangan guna penjadwalan ulang permintaan keterangan.

"Tim penyelidik segera kirimkan kembali undangan permintaan keterangan dimaksud untuk dapat hadir pada Senin (19/6/2023)," ujarnya.

KPK berharap, politisi dari Partai Nasdem itu akan menghadiri undangan KPK pada pekan depan.

Menurut Ali, keterangan Syahrul sangat dibutuhkan untuk dianalisis tim penyelidik.

"Untuk menentukan sikap berikutnya pada tahap proses penyelidikan ini," ujar Ali.

Baca juga: Tak Hanya Johnny G Plate, Berikut Daftar Menteri Jokowi yang Tersandung Kasus Korupsi

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved