Korupsi di Kementan
Datangi Polda Metro Jaya, Kapolresta Semarang Diperiksa Lagi Soal Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar diperiksa lagi penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrur oleh pimpinan KPK.
TRIBUNBANYUMAS.COM, JAKARTA - Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepda mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Ini merupakan pemeriksaan pertama Irwan setelah kasus tersebut naik status dari penyelidikan ke penyidikan.
Sebelumnya, Irwan sudah dua kali menjalani pemeriksaan penyelidik atau saat kasus itu masih dalam tahap penyelidikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, Irwan tiba di Mapolda Metro Jaya pada Rabu siang.
"Sekira pukul 13.15 WIB sudah tiba (Kombes Irwan)," ucap Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Kapolrestabes Semarang Akui Pertemukan Syahrul Yasin Limpo dengan Pimpinan KPK, Ini Isi Pertemuannya
Menurut Trunoyudo, Kombes Irwan saat ini sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
"Di penyidik Direktorat Kriminal Khusus, Subdit Tipikor," ujar dia.
Trunoyudo belum mengungkap lebih detail terkait pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepada Kombes Irwan.
Namun, Kombes Irwan hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik.
"Masih (pemeriksaan)," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa Kombes Irwan Anwar sebagai saksi.
Kini, Polda Metro Jaya sudah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan.
Pengakuan Kombes Irwan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan sebelumnya mengakui pernah bertemu pimpinan KPK Firli Bahuri, pada Febuari 2021 lalu.
Vonis Eks Mentan SYL Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara, Ekstra 5 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Tak Puas Putusan Hakim Soal Uang Pengganti, KPK Pertimbangkan Ajukan Banding Vonis Mantan Mentan SYL |
![]() |
---|
Mantan Mentan SYL Divonis 10 Tahun Penjara: Pikir-pikir meski Putusan Lebih Rendah dari Tuntutan JPU |
![]() |
---|
Syahrul Yasin Limpo Dituntut 12 Tahun Penjara, Ditambah 4 Tahun Jika Tak Bayar Uang Pengganti |
![]() |
---|
Ditemukan KPK di Lahan Kosong, Mobil Milik Syahrul Yasin Limpo Diduga Sengaja Disembunyikan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.