Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Setelah Koma akibat Dianiaya Anak Pejabat Pajak, David Kini Sudah Tanpa Ventilator

Gus Yahya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengunjungi David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.

|
Editor: Pujiono JS
Tribunnews.com/ Rizki Sandi Saputra
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya saat ditemui awak media usia menjenguk David Ozora di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Gus Yahya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), mengunjungi David Latumahina di RS Mayapada, Kuningan Jakarta Selatan.

David adalah anak dari pimpinan GP Ansor yang menjadi korban penganiayaan dari anak pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu RI, Mario Dandy Satrio, sehingga mengalami koma.

Usai membesuk David, Gus Yahya menyampaikan bahwa kondisi remaja itu sudah membaik.

Baca juga: Reaksi Sri Mulyani saat Menjenguk David, Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak

Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja Hingga Koma Mengundurkan Diri dari ASN

Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

"Alhamdulillah keadaan David membaik dengan cepat. bahkan lebih cepat dari diperkirakan oleh tim dokter sebelumnya," kata Gus Yahya saat ditemui awak media di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (26/2/2023).

Gus Yahya juga menyatakan, perkembangan kondisi atau keadaan dari David ini merupakan hal yang menggembirakan.

Terlebih, saat ini beberapa alat bantu di tubuh David sudah dilepas.

"Ventilator sudah dilepas, kemudian diperkirakan dalam waktu dekat Insya Allah tingkat kesadarannya akan sempurna. insyaAllah," kata Gus Yahya.

Atas kondisi ini, Gus Yahya mengapresiasi cara kerja dari tim dokter yang telah mengawasi dan memberikan tindakan kepada David.

"Kami mengapresiasi kerja keras tim dokter yang sudah sejak awal secara sungguh-sungguh mengawasi terus meneris perkembangan David sehingga sekarang kondisinya sudah terluhat membaik," kata dia.

Kronologi Awal

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Ary Syam menjelaskan, kejadian bermula pada saat tersangka mendapat aduan dari temannya yakni A yang mengaku mendapat hal tidak menyenangkan dari korban D.

"Saudara A menyatakan tersangka bahwa telah dilakukan perbuatan yang tidak baik kepada saksi A," ucap Ade Ary Syam dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

Mendapat aduan itu, tersangka pun dikatakan Ade Ary sempat mengkonfirmasi kebenaran kabar tersebut kepada korban D, namun tak mendapat jawaban.

Tak berhenti disana, saksi A yang merupakan teman tersangka coba menghubungi korban pada 20 Februari 2023 dengan dalih ingin menhembalikan kartu pelajar milik korban.

Saat dihubungi oleh A, korban disebut Ade Ary mengatakan sedang berada di rumah temannya di wilayah Ulijami Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved