Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja

Reaksi Sri Mulyani saat Menjenguk David, Remaja yang Dianiaya Anak Pejabat Ditjen Pajak

Lewat akun media sosialnya Sri Mulyani membagikan momen saat dia menjenguk David di rumah sakit tempat remaja itu dirawat.

|
Editor: Pujiono JS
Dok. Keluarga David
Sri Mulyani bertemu dengan orang tua David di RS Mayapada, Jakarta pada Sabtu (25/2/2023). Ada beberapa hal yang mereka bicarakan, ini penjelasannya. 

TIBUNBANYUMAS.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan kesedihan dan keprihatinanna saat menjenguk David Latumahina, remaja yang dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo anak pejabat Ditjen Pajak di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Lewat akun media sosialnya Sri Mulyani membagikan momen saat dia menjenguk David di rumah sakit tempat remaja itu dirawat.

"Pagi ini pukul 10.00 setiba dari penerbangan semalam Bangalore - Jakarta, saya langsung menuju RS Mayapada Kuningan untuk menengok ananda David Latumahina, korban penganiyaaan oleh Mario Dandy Satrio," ucap Sri Mulyani dalam akun Facebook Sri Mulyani, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Baca juga: Pejabat Ditjen Pajak yang Anaknya Aniaya Remaja Hingga Koma Mengundurkan Diri dari ASN

Baca juga: Mario Dandy Dikeluarkan dari Universitas Prasetiya Mulya, Kasus Penganiayaan oleh Anak Pejabat Pajak

Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Trisambodo, Ayah dari Penganiaya Remaja

"Sungguh pedih dan remuk hati melihat kondisi David akibat penganiayaan yang kejam dan keji," sambungnya.

Sri Mulyani juga membeberkan kondisi David pasca mendapat penjelasan dokter ICU.

Mengutip pernyataan dokter, kondisi David sudah lebih baik dibanding hari pertama perawatan, yang memberikan harapan.

Namun proses observasi perkembangan dan perawatan David masih panjang.

Sri Mulyani juga bertemu orang tua David, yakni Jonathan Latumahina beserta istri.

Ia menyampaikan keprihatinan atas kejadian yang dialami David dan dukungan sepenuhnya untuk proses kesembuhan.

Sri Mulyani kembali menegaskan, pihaknya mendukung penuh langkah hukum dilakukan oleh keluarga David untuk mendapat keadilan dan kepastian.

Bahwa sudah semestinya tindakan kekerasan dan penganiayaan keji tidak boleh dibiarkan dan tidak boleh terulang lagi, serta tidak dapat dibenarkan oleh alasan apapun.

"Saya sangat menghargai, menghormati dan mendukung penuh langkah LBH Ansor dalam menyikapi kejadian ini, dan mendukung keputusan LBH Ansor untuk menindak kasus ini secara hukum," papar Sri Mulyani.

"Mari kita semua berdoa untuk kesembuhan dan pemulihan David," pungkasnya.

KPK Ultimatium 13.800 Pegawai Kementerian Keuangan

Komisi Pemberantasan Korupsi memberi batas akhir sampai dengan 31 Maret 2023 kepada 13.800 pegawai Kementerian Keuangan untuk mengirimkan data Laporan Harga Kekayaan Penyenyelenggara Negara ( LHKPN).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved