Berita Kesehatan

Tranding di Twitter setelah Ditemukan di Celana Sekolah, Apa Itu Obat Tramadol?

Unggahan terkait foto obat Tramadol di base media sosial Twitter, tranding. Tak banyak yang mengetahui apa dan manfaat obat keras tersebut.

Editor: rika irawati
KOMPAS.com/DAVID OLIVER PURBA
Obat keras merek tramadol dijual bebas tanpa resep dokter di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Kamis (23/8/2018). Penjual menggunakan istilah dodol untuk menjual obat penghilang nyeri tersebut. 

TRIBUNBANYUMAS.COM - Unggahan terkait foto obat Tramadol di base media sosial Twitter, tranding.

Dalam unggahan tersebut, pengirim pesan mengaku menemukan obat tersebut di kantong celana sekolah sang adik.

Dia pun menanyakan kepada warganet terkait apa obat tersebut.

Warganet pun memberi komentar beragam.

Namun, banyak yang memberi informasi, obat tersebut sebagai obat pereda nyeri Tramadol.

Sejumlah warganet menyarankan untuk dibuang karena disebut obat terlarang.

"Tanya, nder, adikmu, ngapain minum obat ini, itu tramadol, obat terlarang itu. Bilangin ortu kamu kelakuan adikmu," tulis warganet.

Hingga Kamis (19/1/2023), unggahan tersebut telah dilihat sebanyak 2,1 juta kali dan disukai oleh 16.100 warganet.

Peredaran Tramadol secara bebas juga ditemukan di Kabupaten Banyumas.

Bahkan, dalam pekan ini, Polresta Banyumas mengungkap penangkapan empat pemuda terkait kepemilikan ribuan obat keras tanpa resep dokter, termasuk Tramadol.

Lalu, apa itu Tramadol dan bagaimana dampaknya apabila dikonsumsi tanpa resep dokter?

Bisa Sebabkan Kecanduan

Ahli penyakit dalam sekaligus Chairman Junior Doctor Network (JDN) Indonesia, dr Andi Khomeini Takdir membenarkan bahwa obat dalam unggahan itu merupakan Tramadol.

Menurut Andi, Tramadol merupakan obat anti nyeri dan apabila dipergunakan harus menggunakan resep dokter.

"Obat nyeri dan bukan obat bebas, harus dengan resep dokter," kata Andi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).

Baca juga: Miliki Tramadol dan Hexymer Tanpa Resep Dokter, 2 Pemuda di Banyumas Terancam Penjara 10 Tahun

Baca juga: Lagi! 2 Pemuda di Banyumas Dikukut Polisi karena Miliki Obat Keras Tanpa Resep Dokter

Ia menjelaskan, obat tersebut bekerja dengan menghambat penghantaran sinyal rasa nyeri di sistem saraf pusat.

Andi juga mengingatkan, penggunaan Tramadol harus dilakukan dengan hati-hati karena termasuk golongan opioid.

Tramadol, menurut penjelasan Andi, bisa membuat kecanduan jika dikonsumsi di luar batas penggunaannya.

Beberapa efek samping lain adalah sulit buang air besar, memicu pusing, kantuk, sakit kepala, sakit maag, mulut kering, dan gata-gatal.

Punya Efek seperti Heroin

Sementara itu, Deputi Rehabilitas Badan Narkotika Nasional (BNN) Diah Setia Utami juga memperingatkan bahwa Tramadol tergolong obat keras (Golongan G).

Baca juga: Inilah Bahaya Mengonsumsi Obat Kimia Asam Lambung dalam Jangka Panjang

Baca juga: BNN Kota Tegal Kenalkan Aplikasi Tebas Narkoba, Siapapun Bisa Mengaksesnya

Menurutnya, obat tersebut kerap disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja.

"Itu obat pereda nyeri yang kuat dan bila digunakan dalam jumlah banyak, memberi efek mirip golongan opioid seperti heroin," kata Diah saat dihubungi secara terpisah, Kamis.

Kendati demikian, Tramadol tidak masuk daftar larangan BNN karena bukan golongan narkotika.

Namun, karena bahaya yang mengintai, Diah menegaskan bahwa penggunaan Tramadol harus dengan resep dokter. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Obat Tramadol, Ini Bahayanya Digunakan Tanpa Resep Dokter".

Baca juga: Kasus Pemerkosaan di Brebes Berakhir Damai, Keluarga Pelaku Diminta Rp200 Juta untuk Uang Damai

Baca juga: 14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Batang, 8 Orang Masih Pelajar

Baca juga: Sudah Ada 3 Pemain Jepang di PSIS, Agen Pemain Ini Juga Berminat Datangkan Pelatih Negeri Sakura?

Baca juga: Sambut Imlek, PT KAI Beri Promo Harga Tiket Kereta Api Jarak Jauh. Kelas Eksekutif Hanya Rp200 Ribu

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved