Berita Batang
14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Batang, 8 Orang Masih Pelajar
Polres Batang mengungkapkan, delapan dari 14 anggota geng motor yang menjadi tersangka kasus tawuran, masih di bawah umur.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Polres Batang mengungkapkan, delapan dari 14 anggota geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu, masih di bawah umur. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.
Tawuran tersebut terjadi antara geng motor THE_BOYS_STRES06 dari Kota Pekalongan dengan geng motor AMERIKA252GANS dari Batang.
Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Arya Hardi Putra (21), warga asal Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan/Kabupaten Batang, tewas.
Baca juga: 2 Geng Motor Tawuran di Batang, 1 Korban Tewas. Polisi Tetapkan 14 Orang sebagai Tersangka
Baca juga: KRONOLOGI Tawuran Geng Motor Banyumas vs Cilacap di Patikraja, Berawal dari Live Instagram
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, terhadap para tersangka di bawah umur ini, penyidik memberikan perlakuan khusus.
Pihaknya akan mendampingi para tersangka di bawah umur juga mempercepat perkara dengan undang-undang yang sama.
"Terkait tersangka di bawah umur, ada perlakuan khusus, tetap kami proses dan prosesnya lebih cepat."
"Maka dari itu, hari ini, kami cepat-cepat memberitahukan kepada media secara resmi sehingga tidak timbul pertanyaan," tutur Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (19/1/2023).
Menurut Irwan, delapan tersangka di bawah umur tersebut masih berstatus sebagai pelajar.
Sementara, enam tersangka lain yang merupakan dewasa, merupakan pekerja, mulai dari swasta hingga nelayan. Namun, ada juga yang pengangguran.
Irwan mengatakan, 14 anggota geng motor tersebut merupakan warga Kota Pekalongan.
Baca juga: Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah, Polisi: Korban yang Resmi Melapor 22 Orang
Baca juga: 325 KK di Batang Masuk Zona Rawan Gunung Api Dieng, Pemukiman Berjarak 100 Meter dari Kawah Besar
Awalnya, saat membawa korba tewas tawuran ke rumah sakit, para pelaku kompak mengatakan, korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, alasan ini dibantah pihak medis yang mengungkap, luka pada korban tersebut disebabkan benda tajam.
"Dari medis kooperatif dan menyampaikan kepada kepolisian bahwa luka yang terdapat di tubuh korban merupakan luka akibat senjata tajam," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, tawuran terjadi antara dua geng motor asal Batang dan Kota Pekalongan, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.
Tawuran menggunakan senjata tajam itu berlangsung di batas kota, tepatnya di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang.
geng motor pekalongan
geng motor batang
tawuran geng motor
Polres Batang
tawuran gangster
berita batang hari ini
TribunBanyumas.com
Tribun Banyumas
Naga Ditunggangi Ratu Jadi Magnet Karnaval di Banaran Batang, Langsung Banjir Pesanan Sewa |
![]() |
---|
3.000 Honorer di Batang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Berstatus sebagai ASN meski Gaji Tak Penuh |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Ibu 2 Bocah Tenggelam di Pantai Sigandu Batang Masih Jalani Observasi Kejiwaan |
![]() |
---|
Tak Perlu Lagi ke Stasiun Pekalongan, Warga Kini Bisa Naik KA Argo Muria dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Mayat Pemuda Ditemukan Membusuk di Sumur Pasar Wonotunggal Batang, Korban Cemburu Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.