Berita Batang

14 Anggota Geng Motor Jadi Tersangka Kasus Tawuran di Batang, 8 Orang Masih Pelajar

Polres Batang mengungkapkan, delapan dari 14 anggota geng motor yang menjadi tersangka kasus tawuran, masih di bawah umur.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Polisi menunjukkan 14 tersangka tawuran antar geng motor yang menewaskan satu orang tewas, dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (19/1/2023). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Polres Batang mengungkapkan, delapan dari 14 anggota geng motor yang ditangkap beberapa waktu lalu, masih di bawah umur. Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Tawuran tersebut terjadi antara geng motor THE_BOYS_STRES06 dari Kota Pekalongan dengan geng motor AMERIKA252GANS dari Batang.

Dalam kejadian tersebut, seorang pemuda bernama Arya Hardi Putra (21), warga asal Kelurahan Karangasem Selatan, Kecamatan/Kabupaten Batang, tewas.

Baca juga: 2 Geng Motor Tawuran di Batang, 1 Korban Tewas. Polisi Tetapkan 14 Orang sebagai Tersangka

Baca juga: KRONOLOGI Tawuran Geng Motor Banyumas vs Cilacap di Patikraja, Berawal dari Live Instagram

Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto mengatakan, terhadap para tersangka di bawah umur ini, penyidik memberikan perlakuan khusus.

Pihaknya akan mendampingi para tersangka di bawah umur juga mempercepat perkara dengan undang-undang yang sama.

"Terkait tersangka di bawah umur, ada perlakuan khusus, tetap kami proses dan prosesnya lebih cepat."

"Maka dari itu, hari ini, kami cepat-cepat memberitahukan kepada media secara resmi sehingga tidak timbul pertanyaan," tutur Kapolres saat konferensi pers di Mapolres Batang, Kamis (19/1/2023).

Menurut Irwan, delapan tersangka di bawah umur tersebut masih berstatus sebagai pelajar.

Sementara, enam tersangka lain yang merupakan dewasa, merupakan pekerja, mulai dari swasta hingga nelayan. Namun, ada juga yang pengangguran.

Irwan mengatakan, 14 anggota geng motor tersebut merupakan warga Kota Pekalongan.

Baca juga: Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah, Polisi: Korban yang Resmi Melapor 22 Orang

Baca juga: 325 KK di Batang Masuk Zona Rawan Gunung Api Dieng, Pemukiman Berjarak 100 Meter dari Kawah Besar

Awalnya, saat membawa korba tewas tawuran ke rumah sakit, para pelaku kompak mengatakan, korban meninggal karena kecelakaan lalu lintas.

Namun, alasan ini dibantah pihak medis yang mengungkap, luka pada korban tersebut disebabkan benda tajam.

"Dari medis kooperatif dan menyampaikan kepada kepolisian bahwa luka yang terdapat di tubuh korban merupakan luka akibat senjata tajam," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, tawuran terjadi antara dua geng motor asal Batang dan Kota Pekalongan, Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Tawuran menggunakan senjata tajam itu berlangsung di batas kota, tepatnya di Jalan Mayjend Sutoyo, Desa Denasri Kulon, Kecamatan/Kabupaten Batang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved