Berita Batang

Korban Sodomi Guru Ngaji di Batang Bertambah, Polisi: Korban yang Resmi Melapor 22 Orang

Korban sodomi anak yang dilakukan guru ngaji yang juga pelatih rebana, Ahmad Muslihuddin (28), bertambah.

Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
Kapolres Batang AKBP M Irwan Susanto menanyai guru ngaji pelaku sodomi anak dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Senin (9/1/2023). Hingga Rabu (18/1/2023), tercatat ada 21 anak korban sodomi guru ngaji tersebut yang telah melapor ke polisi. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Korban sodomi anak yang dilakukan guru ngaji yang juga pelatih rebana, Ahmad Muslihuddin (28), bertambah.

Kasatreskrim AKP Yorisa Prabowo mengatakan, hingga Rabu (18/1/2023), ada satu lagi korban sodomi yang melapor ke Polres Batang.

"Iya, ada lagi yang melapor. Saat ini, jumlah korban yang resmi melapor mencapai 22 orang," ujarnya saat dihubungi, Rabu.

Baca juga: Guru Ngaji Cabul di Batang Terancam Hukuman Kebiri, Akui Sodomi 20-an Anak

Baca juga: 325 KK di Batang Masuk Zona Rawan Gunung Api Dieng, Pemukiman Berjarak 100 Meter dari Kawah Besar

Yorisa mengatakan, jumlah korban dimungkinkan lebih banyak dari itu.

Pasalnya, masih ada korban yang belum melapor.

Untuk itu, pihaknya juga akan terus menelusuri jumlah korban yang ternyata tidak hanya di Kelurahan Proyonanggan Utara.

Diketahui, korban tersebar di tiga kelurahan, yaitu Proyonanggan Tengah, Proyonanggan Utara, dan Karangasem Selatan.

Yorisa mengatakan, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 82 Juncto Perpu Undang-Undang RI Nomor 22 Pasal 82 maupun Pasal 292 KUHP lek spesialis Pasal 82.

Baca juga: 2 Geng Motor Tawuran di Batang, 1 Korban Tewas. Polisi Tetapkan 14 Orang sebagai Tersangka

Baca juga: 17 Siswa MIN 2 Kalibalik Batang Diduga Keracunan Sereal, Jajan di Kantin Sekolah Seusai Olahraga

Tersangka terancaman hukuman 15 tahun penjara, dengan pemberatan.

Polres Batang juga tengah mempertimbangkan penggunaan Perpu Nomor 1 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman kebiri.

"Hingga saat ini, kami masih mendalami peraturan tersebut, apakah ada spesifikasi khusus agar bisa diterapkan atau tidak," ujarnya. (*)

Baca juga: Waspada Gelombang Tinggi hingga 2,5 Meter di Perairan Brebes-Pemalang, Berlaku sampai 20 Januari

Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, Kamis 19 Januari 2023: Terus Melorot

Baca juga: Begini Tips Meredakan Perut Panas dan Nyeri Akibat Naiknya Asam Lambung

Baca juga: Dipercaya Jadi Kapten Tim PSIS Semarang, Ini Kata Carlos Fortes

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved