Berita Jateng
Setiap Tahun 2400 Warga Wonosobo Pergi Bekerja ke Luar Negeri
Hingga saat ini, mayoritas pekerja migran asal Wonosobo masih didominasi oleh sektor rumah tangga di wilayah Asia Pasifik.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: khoirul muzaki
TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Pemerintah Kabupaten Wonosobo membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Hal ini sebagai langkah nyata meningkatkan perlindungan bagi para pekerja migran asal Wonosobo.
Langkah ini menyusul tingginya angka warga Wonosobo yang bekerja ke luar negeri, mencapai sekitar 2.300-2.400 orang setiap tahun.
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertrans) Kabupaten Wonosobo, Firman Cahyadi, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kepala daerah.
Ia menegaskan bahwa perhatian pemerintah daerah terhadap isu perdagangan orang menjadi bagian dari upaya memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
“Pemerintah daerah berkomitmen agar penempatan pekerja menjadi lebih berkualitas, sehingga dapat mengurangi potensi penempatan bermasalah,” ujar Firman saat ditemui tribunjateng.com, Senin (27/10/2025).
Baca juga: BPKP Evaluasi Progam MBG di Purbalingga, Tiga Sekolah Jadi Sampel
Ia mengatakan pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyamakan langkah dalam pencegahan praktik perdagangan orang yang kerap berawal dari penempatan kerja ilegal.
“TPPO bisa terjadi di mana saja, karena itu penting bagi kita untuk on frame bersama, memastikan masyarakat mendapat informasi yang pas dan akurat,” kata Firman.
Ia mencontohkan, masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri seharusnya memanfaatkan sistem resmi seperti Sistem Informasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI).
“Melalui sistem itu, masyarakat bisa tahu negara penempatan yang legal, jenis pekerjaan, biaya, hingga besaran upahnya,” jelasnya.
Upaya pencegahan TPPO tidak hanya berhenti di level kabupaten. Pemerintah desa, menurut Firman, menjadi filter pertama dalam memastikan warganya bekerja melalui jalur resmi.
“Pemerintah desa harus tahu siapa warganya yang akan bekerja ke luar negeri. Mereka juga perlu membekali diri agar bisa mengedukasi masyarakat,” katanya.
Dalam sepekan terakhir, Firman menyebut, pihaknya telah menggelar pelatihan bagi aparatur desa terkait peran mereka dalam pencegahan TPPO.
Firman menyebut, sejauh ini belum ada laporan kasus TPPO yang terjadi di Wonosobo sepanjang 2025. Namun, potensi penempatan ilegal masih menjadi perhatian.
“Alhamdulillah belum ada kasus TPPO. Tapi potensi penempatan ilegal masih ada, dan itu yang kita waspadai,” ujarnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.