Berita Tegal
Genting 15 Rumah di Pesurungankidul Kota Tegal Rusak Disapu Angin Ribut
Belasan rumah warga di Kelurahan Pesurungankidul, Kota Tegal, rusak diterjang angin ribut, Jumat (19/11/2021).
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: rika irawati
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Belasan rumah warga di Kelurahan Pesurungankidul, Kota Tegal, rusak diterjang angin ribut, Jumat (19/11/2021).
Angin ribut terjadi bersamaan dengan hujan, sekira pukul 03.00 WIB.
Data dari BPBD Kota Tegal, ada 15 rumah warga yang rusak dengan kategori ringan hingga sedang.
Rosul, warga RT 01 RW 03 Kelurahan Pesurungankidul mengatakan, kerusakan terbanyak pada genting rumah.
"Jadi, angin ribut terjadi pukul 03.00 WIB. Genting-genting berjatuhan. Setelah itu, baru hujan," katanya, Jumat.
Baca juga: Dampak Kebakaran Kapal Perikanan di Pelabuhan Tegal, Sedikitnya 390 Nelayan Nganggur
Baca juga: Kota Tegal Kini Sudah Punya Satgas Covid-19 Pelajar, Berikut Tugas Mereka
Baca juga: Selamat! RSUI Harapan Anda Tegal Dapat Penghargaan Kemenkes, Kaitan Pengelolaan Pangan
Baca juga: Lebih Rendah Dibanding Tahun Sebelumnya, UMK Kota Tegal 2022 Diusulkan Menjadi Rp 2 Juta
Rosul bersyukur, genting-genting rumah warga yang rusak sudah diperbaiki.
Pagi hari, setelah kejadian, warga langsung bergotong-royong.
"Langsung diperbaiki bersama-sama. Warga takut barangkali terjadi hujan, jadi langsung diperbaiki," ujarnya.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kota Tegal Andri Yudi Setyawan mengatakan, peristiwa yang membuat belasan rumah warga rusak bukanlah angin puting beliung.
Melainkan, hujan yang disertai angin ribut atau angin kencang.
"Total yang kami data ada 15 rumah dengan tingkat kerusakan berbeda-beda, dari ringan hingga sedang," katanya.
Baca juga: Bupati Purbalingga Tegur Perangkat di 10 Kecamatan, Capaian Vaksinasi Covid di Bawah 50 Persen
Baca juga: Jelang Pilkades Serentak, Polresta Banyumas Mulai Awasi Pergerakan Para Botoh
Baca juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Kaji Opsi Formula UMK Ganda untuk 2022, Berikut Pertimbangannya
Baca juga: Warga 2 Desa di Klaten Gugat BPN, Tak Sepakat Nominal Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tol Solo-Yogya
Yudi mengatakan, pihaknya belum dapat menaksir kerugian secara menyeluruh.
Karena, kerugian akan ditentukan melalui perhitungan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Ia mengimbau masyarakat tetap waspada terhadap bencana alam di musim penghujan.
Hal itu karena pada musim penghujan tahun ini ada fenomena la nina.
"Kami menyarankan masyarakat untuk waspada terhadap bencana angin ribut atau angin puting beliung. Sekiranya, bangunan rumah tidak kuat maka carilah tempat perlindungan yang aman," pesannya. (*)
3 Fakta Sejarah Kelenteng Tek Hay Kiong Kota Tegal: Tempat Pengungsian Korban Rasial Tionghoa |
![]() |
---|
Banjir Margadana Kota Tegal: Puluhan Rumah Terendam, 63 Warga Mengungsi |
![]() |
---|
Kronologi Istri Polisi di Tegal Dituntut Rp100 Juta, Wanita Dugaan Selingkuhan Suaminya Tak Terima |
![]() |
---|
Sempat Mengaku Ditolak saat Laporkan Suami ke Polres Tegal Kota, Istri Polisi Tegal Jalani Mediasi |
![]() |
---|
Laporkan Suaminya Selingkuh, Istri Polisi di Tegal Ini Sebut Laporannya Ditolak, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|