Penanganan Corona
Kota Tegal Kini Sudah Punya Satgas Covid-19 Pelajar, Berikut Tugas Mereka
Pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar di Kota Tegal merupakan upaya bersama untuk penanganan Covid-19 di lembaga pendidkan.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, TEGAL - Kota Tegal kini punya Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Pelajar.
Mereka dikukuhkan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono di Aula SMA Negeri 2 Tegal, Rabu (17/11/2021).
Dedy Yon dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan ungkapan terima kasih kepada Polri.
Itu karena telah menggagas dan membentuk Satgas Covid-19 Pelajar untuk membantu penanganan Covid-19 di lingkungan sekolah.
Baca juga: Selamat! RSUI Harapan Anda Tegal Dapat Penghargaan Kemenkes, Kaitan Pengelolaan Pangan
Baca juga: Api Belum Padam, Kerugian Akibat Kebakaran Kapal di Kota Tegal Ditaksir Capai Rp 45 Miliar
Baca juga: Lebih Rendah Dibanding Tahun Sebelumnya, UMK Kota Tegal 2022 Diusulkan Menjadi Rp 2 Juta
Baca juga: Jadi Korban Pinjol Ilegal? Hubungi Nomor Telepon Ini, Langsung Terhubung dengan Polres Tegal Kota
"Dalam penanganan Covid-19 harus bekerja sama dengan semua unsur."
"Harus bekerja sama, tidak bisa sendirian," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (18/11/2021).
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengatakan, pembentukan Satgas Covid-19 Pelajar merupakan upaya bersama untuk penanganan Covid-19 di lembaga pendidkan.
Kegiatan tersebut merupakan program yang telah diluncurkan oleh Polda Jateng
Dia berharap, Satgas Covid-19 Pelajar dapat membantu dan mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Mereka memiliki tugas untuk memberikan contoh dalam penerapan protokol kesehatan yang benar.
Sekaligus untuk mengingatkan teman-temannya.
"Kami dari TNI Polri berkomitmen mendukung pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19."
"Kami ingin sekolah ini melaksanakan prokes yang ketat."
"Harus disikapi dengan penuh kehati-hatian," pesannya. (*)
Disclaimer Tribun Banyumas