Berita Banyumas

Aksi Kejar-kejaran Penagih Utang di Banyumas Berakhir di Kantor Polisi, 5 Orang Jadi Tersangka

Aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dan berujung penganiayaan terjadi di Purwokerto, Jumat (12/11/2021).

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK HUMAS POLRESTA BANYUMAS
Penyidik Satreskrim Polresta Banyumas memeriksa tersangka aksi kejar-kejaran yang membahayakan pengguna jalan, di Mapolresta Banyumas, Selasa (16/11/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, PURWOKERTO - Aksi kejar-kejaran menggunakan mobil dan penganiayaan terjadi di Purwokerto, Jumat (12/11/2021). Hasil penyelidikan, polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut.

"Empat tersangka dari debt collector dan satu tersangka merupakan sopir Pajero yang dikejar debt collector ini," ujar Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry, Selasa (16/11/2021).

Empat debt collector ini yakni KRT (33), warga Kecamatan Sokaraja; AK (37), warga Kecamatan Ajibarang; HP (35) dan OK (34), warga Kecamatan Karanglewas.

Sedangkan sopir Mitsubishi Pajero yang dijadikan tersangka yakni IL (38), warga Bekasi.

Baca juga: Selamat! Remaja Asal Banyumas Athifa Sahnaz Ramadhani Jadi Runner Up Putri Remaja Indonesia 2021

Baca juga: Tol Yogya-Cilacap Bakal Lewati 3 Kecamatan di Banyumas, Khusus Sumpiuh Jadi Perhatian karena Banjir

Baca juga: Gubernur Ganjar Tanggapi Video Viral Bupati Banyumas Soal OTT KPK: Pencegahan Dimulai Diri Sendiri

Baca juga: Pemkab Banyumas Catat Pertumbuhan Ekonomi 2020 Minus 1,65 Persen, Ini Penyebabnya

Menurut Berry, hasil pemeriksaan, empat debt collector ini melakukan pengeroyokan dan perampasan.

Sementara, sopir Mitsubishi Pajero bernomor polisi B 800 KSU ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senjata airgun dan senjata tajam berupa parang dan mandau.

"Dari keterangan yang menggunakan Pajero ini, senjata-senjata yang dibawa ini untuk jaga-jaga. Dia dari Bekasi dan ikut salah satu ormas," imbuhnya.

Berry mengungkapkan kronologi kejadian bermula saat lima penumpang mobil Pajero tengah makan di depan SMA Negeri 3 Purwokerto.

Tiba-tiba, mereka didatangi empat debt collector yang menggunakan mobil Daihatsu Ayla. Mereka berniat meminta mobil Pajero tersebut.

Para debt collector ini memaksa masuk mobil Pajero untuk mengecek.

Namun, di dalam mobil, terjadi percekcokan. Seorang penagih utang tersebut sempat melakukan pemukulan.

Seorang di antara debt collector itu juga meraih parang yang ada di dalam mobil tersebut.

"Sempat terjadi tarik-menarik parang tersebut," jelasnya.

Setelah berhasil merebut parang, sopir Pajero bersama tiga lainnya berusaha kabur. Satu penumpang Pajero tertinggal di lokasi.

Baca juga: Bupati Purbalingga Serahkan 101 Alat dan Mesin Pertanian kepada 59 Kelompok Tani: Aja Ngasi Mubah

Baca juga: Capaian Vaksinasi Lansia Rendah, Gubernur Ganjar Beri Warning 10 Kabupaten. Diberi Waktu 2 Hari

Baca juga: Kehidupan Pesisir Kota Pekalongan Terpotret di Film Alang Alang, Diputar di Layar Lebar Awal 2022

Baca juga: Merasa Diteror Banjir Rob, Warga Tambaklorok Kota Semarang Minta Pembangunan Tanggul Laut Diwujudkan

Sedangkan satu debt collector sempat memukul kaca mobil menggunakan parang.

Akhirnya kejar-kejaran pun terjadi.

Saat melintas di underpass Jenderal Soedirman, karena jalan ramai, pengemudi Pajero mengerem mendadak.

Akibatnya, mobil Ayla bernomor polisi E 1725 LD yang dikemudikan debt collector menabrak bagian belakang mobil Pajero.

Hingga akhirnya, aksi kejar-kejaranpun bisa dihentikan di wilayah Ajibarang. (Tribunbanyumas/jti)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved