Berita Jawa Tengah

Suaminya Meninggal di Korea, Warga Rowosari Kendal Ini Dapat Santunan Rp 85 Juta

Kepala BP Jamsostek Cabang Kendal, Suriyadi mengatakan, klaim santunan kematian khusus pekerja migran sudah diatur dengan nominal Rp 85 juta.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MASUM
BP Jamsostek Cabang Kendal memberikan klaim santunan kematian pekerja migran asal Kabupaten Kendal Rp 85 juta, Senin (8/11/2021). 

"Nanti rencana buat usaha juga," tutur Taslikhatun. (*)

Baca juga: Manfaatkan! PT KAI Daop 5 Purwokerto Sediakan 785 Tiket Gratis Kereta bagi Guru, Nakes, dan Veteran

Baca juga: Januari-Oktober 2021 Terjadi 19 Kecelakaan di Perlintasan Kereta, Ini Sikap PT KAI Daop 5 Purwokerto

Baca juga: Bupati Purbalingga Serahkan 5 Raperda ke DPRD, Satu di Antaranya tentang Tarif Kelas 3 di RSUD

Baca juga: Ditinggal ke Rumah Orangtua, Rumah Nur Mustofa di Karangreja Purbalingga Dilalap Jago Merah

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved