Pemkab Wonosobo

BEDA DARI BANYUMAS, ASN Wonosobo Justru Wajib Pakai Seragam Dinas, Kepala BKD Ungkap Alasannya

Saat daerah lain minta ASN pakai batik, Pemkab Wonosobo justru wajibkan seragam dinas. Ini alasannya.

Penulis: Imah Masitoh | Editor: Daniel Ari Purnomo
TRIBUN BANYUMAS/ IMAH MASITOH
KANTOR BKD WONOSOBO, Suasana di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Selasa (2/9/2025). Kepala BKD Wonosobo, Iwan Widayanto, menegaskan ASN di wilayahnya tetap wajib mengenakan Pakaian Dinas pasca-demo, berbeda dengan kebijakan di daerah lain. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, WONOSOBO - Di saat sejumlah pemerintah daerah mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak mengenakan seragam dinas pasca gelombang unjuk rasa, Pemerintah Kabupaten Wonosobo justru mengambil kebijakan sebaliknya.

Seluruh ASN di Wonosobo tetap diwajibkan mengenakan Pakaian Dinas seperti biasa saat bekerja.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD Wonosobo), Iwan Widayanto, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan situasi kondusif serta kultur sosial di Wonosobo.

Baca juga: Antisipasi Rusuh Susulan, Dandim dan Bupati Wonosobo Pimpin Apel Gabungan: Jangan Ikut-ikutan!

Menurutnya, meniru kebijakan daerah lain secara membabi buta justru bisa kontraproduktif.

Tak Pakai Seragam Justru Picu Cemas 

Iwan Widayanto membeberkan alasan unik di balik kebijakan ini.

Menurutnya, dalam situasi yang aman seperti di Wonosobo, jika warga melihat seorang ASN berangkat kerja tanpa seragam, hal itu justru bisa menimbulkan pertanyaan dan kegelisahan di tengah masyarakat.

"Situasi yang aman seperti ini justru malah akan bisa terpicu. Semisal ada ASN yang berangkat kerja tidak mengenakan pakaian dinas, akan muncul pertanyaan tetangga rumah. Bisa menimbulkan suasana kegentingan tersendiri," ujar Iwan, Selasa (2/9/2025).

Ia menegaskan, Pemkab Wonosobo tidak mau "latah" atau ikut-ikutan tren kebijakan daerah lain tanpa menyesuaikannya dengan kondisi lokal.

Fokus pada Perilaku, Bukan Seragam 

Lebih jauh, Iwan menjelaskan bahwa fokus Surat Edaran (SE) Pemkab Wonosobo pasca-demo bukanlah soal seragam, melainkan pembinaan perilaku ASN.

Pemerintah daerah lebih menekankan pada etika dan gaya hidup para pegawainya.

"Wonosobo lebih menekankan dengan SE bagaimana ASN berperilaku yang sederhana, tidak bergaya hidup mewah atau hedon, dan mematuhi norma hukum," lanjutnya.

ASN juga diimbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mengunggah konten hanya untuk pamer.

Selain itu, penggunaan fasilitas seperti kendaraan dinas juga harus sesuai dengan peruntukannya.

Rumor SE Provinsi Tidak Benar 

Iwan juga meluruskan informasi yang beredar mengenai adanya Surat Edaran dari tingkat provinsi terkait seragam ASN.

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ada SE resmi tersebut.

"Itu hanya imbauan yang disampaikan lewat grup di Provinsi. Mungkin ada ASN di provinsi yang menyampaikan ke teman-teman di Kabupaten, kemudian kita cenderung latah menyikapinya," jelasnya. (ima)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved