Berita Blora
Gelar Aksi Solidaritas, Jurnalis Blora Minta Aparat Usut Kasus Kekerasan pada Wartawan Tempo Nurhadi
Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora menggelar aksi di Tugu Pancasila, Kamis (1/4/2021).
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Blora menggelar aksi di Tugu Pancasila, Kamis (1/4/2021).
Aksi ini merupakan bentuk solidaritas sekaligus mengutuk kekerasan yang menimpa jurnalis Tempo, Nurhadi, di Surabaya.
Dalam aksinya, para jurnalis membawa poster berisi bermacam tulisan. Di antaranya, tuntutan agar aparat mengungkap secara tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi.
"Ini adalah preseden buruk ketika tidak diusut tuntas. Kalau tidak, ke depan, bisa saja aksi kekerasan serupa kembali terjadi," ujar koordinator lapangan, Mahfudz Muntaha.
Baca juga: Disambati Warganya di Perantauan yang Tak Boleh Mudik, Bupati Blora Janji Melobi Gubernur
Baca juga: Tiap Hektare Pati Bisa Hasilkan Rp 32,8 Juta, Pertamina Kembangkan Metode SRI Organik di Blora
Baca juga: 38 Sekolah di Blora Mulai Gelar Tatap Muka Hari Ini, Siswa Bergantian Masuk Sesuai Nomor Absen
Baca juga: Kamera CCTV Tangkap Empat Pelanggar Lalu Lintas di Blora, Hari Pertama Penerapan ETLE
Mahfudz melanjutkan, ada payung hukum yang melindungi kerja-kerja jurnalis. Oleh sebab itu, jangan takut untuk diliput jika memang berada di posisi yang benar.
Sementara itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Blora, Heri Purnomo, mengutuk aksi kekerasan yang menimpa Nurhadi.
Dia berharap, tragedi kekerasan serupa tak terulang dan menimpa wartawan di daerah lain.
"Usut tuntas. Kami mendorong agar polisi mengusut tuntas kekerasan yang menimpa Nurhadi," ujar Heri.
Heri menambahkan, aksi yang melibatkan sepuluh wartawan dari berbagai media di Kabupaten Blora itu tak hanya sebagai ajang solidaritas tetapi juga kampanye tolak kekerasan terhadap wartawan.
"Sesama profesi, kami juga turut prihatin atas kekerasan tersebut," tandasnya.
Nurhadi menjadi korban penganiayaan saat melakukan reportase di Gedung Samudra Bumimoro, Sabtu (27/3/2021).
Di sana, Nurhadi berencana meminta keterangan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Direktur Pemeriksaan Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Prayitno Aji, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi. (*)
Baca juga: Per 1 April, Hasil Tes GeNose C19 Calon Penumpang Kereta Api Hanya Berlaku Sehari Setelah Cek
Baca juga: Pesan Romo Agustinus untuk Umat Kristen di Tegal dalam Paskah 2021: Harus Lebih Peduli dan Peka
Baca juga: Harga Emas Antam di Pegadaian Pagi Ini, Kamis 1 April 2021 Rp 943.000 Per Gram
Baca juga: Organda Kabupaten Semarang Minta Pemerintah Beri BLT sebagai Kompensasi Larangan Mudik Lebaran