Berita Blora
Disambati Warganya di Perantauan yang Tak Boleh Mudik, Bupati Blora Janji Melobi Gubernur
Bupati Blora Arief Rohman mengaku kebanjiran keluhan dari para perantau, terkait larangan mudik 2021 yang digulirkan pemerintah pusat.
Penulis: Rifqi Gozali | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BLORA - Bupati Blora Arief Rohman mengaku kebanjiran keluhan dari para perantau, terkait larangan mudik 2021 yang digulirkan pemerintah pusat. Warga Blora diperantauan itu berharap, Arief menangkap keluhan mereka.
"Banyak perantau yang sudah menghubungi kami, kalau bisa, nanti kami coba menyampaikan aspirasi ini kepada Pak Gubernur. Sudah dua tahun tidak boleh mudik kan rasanya juga berat. Sudah rindu kampung halaman," ujar Arief Rohman, Selasa (30/3/2021).
Baca juga: Tiap Hektare Pati Bisa Hasilkan Rp 32,8 Juta, Pertamina Kembangkan Metode SRI Organik di Blora
Baca juga: 38 Sekolah di Blora Mulai Gelar Tatap Muka Hari Ini, Siswa Bergantian Masuk Sesuai Nomor Absen
Baca juga: Kamera CCTV Tangkap Empat Pelanggar Lalu Lintas di Blora, Hari Pertama Penerapan ETLE
Baca juga: Pendirian Mal Pelayanan Publik Dikebut, Bupati Blora Pasang Target Sebelum Lebaran Sudah Beroperasi
Arief menegaskan, pihaknya akan mencoba melobi gubernur.
Misalnya, bagaimana kalau para perantau yang sudah vaksin atau yang hasil swabnya negatif, tetap diperbolehkan mudik.
"Mungkin, perantau kita yang sudah vaksin atau hasil swabnya dinyatakan negatif, kalau diperbolehkan untuk mudik seperti apa, tapi karena ini kebijakan pemerintah pusat, tentunya kami akan mencoba untuk melobi agar kesempatan untuk mudik dikabulkan," ujar Arief.
Namun, kata dia, prinsipnya, pihaknya tetap mematuhi apa yang menjadi keputusan pemerintah pusat.
Tidak berhenti di situ, upaya lobi agar tetap ada yang diperbolehkan pulang ke kampung halaman dengan syarat sudah vaksin atau hasil swab negatif akan coba dilakukan.
"Tapi, upaya untuk diperbolehkan kami mencoba akan melobi Pak Gubernur, gimana kira-kira ini," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Banyumas Perbolehkan Salat Tarawih Berjemaah di Masjid: Anak-anak dan Lansia Tetap di Rumah
Baca juga: Politeknik Banjarnegara Beri Peluang Siswa SMA Belajar Agro Industri di Kampus, Siap ke Dunia Kerja
Baca juga: Lansia Panti Sosial Dewanata Cilacap Antusias Divaksin Covid, Tertua Berumur 90 Tahun
Baca juga: BPBD Batang Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem saat Pancaroba, Waspadai Pohon Tumbang
Diketahui, pemerintah pusat mengeluarkan larangan mudik pada 6 sampai 17 Mei 2021 untuk menekan angka Covid-19.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, mengatakan, larangan mudik ini menyasar seluruh elemen masyarakat, baik mereka yang berstatus ASN, swasta, maupun pekerja mandiri. (*)