PSBB Jawa Bali
Belum Diterapkan Sudah Terdampak PSBB, Lima Rombongan Batal Bikin Acara di Lawu Park Tawangmangu
Pengelola Lawu Park Resto, Anggun Nila Monica menyampaikan, ada 5 rombongan wisata membatalkan kunjungan yang direncanakan pada pekan depan.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Beberapa rombongan wisatawan membatalkan kunjungan ke Lawu Park Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar menyusul adanya pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Pengelola Lawu Park Resto, Anggun Nila Monica menyampaikan, ada 5 rombongan wisata membatalkan kunjungan yang direncanakan pada pekan depan.
Rombongan itu sudah melakukan pemesanan sejak akhir Desember 2020.
Baca juga: Sudah Terlanjur Sebar Undangan Hajatan? Bupati Karanganyar Minta Diubah Konsep Banyu Mili
Baca juga: Juliyatmono Usul Pemberlakuan PSBB se Jateng, Ini Alasan Bupati Karanganyar
Baca juga: Sekolah Gelar Pertemuan Bersama Wali Murid, DPRD Karanganyar: Tolong Disdikbud Bisa Menegurnya
Baca juga: Dua Objek Wisata Ini Masih Tutup Sejak Awal Pandemi, Berikut Penjelasan Disparpora Karanganyar
"Ada gathering kantor, outbound."
"Karena tidak ada izin dari atasan."
"Ada dari Kabupaten Pati, Blora, dan Madiun."
"Jumlahnya 200 hingga 300 orang," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Sabtu (9/1/2021).
Dia menjelaskan, sejak adanya rencana pemberlakukan PSBB, beberapa pemesan ada yang menanyakan dampak dari aturan itu.
Hingga akhirnya mereka memutuskan untuk membatalkan kunjungan pada pekan lalu.
Saat ditanya terkait pembatasan kapasitas di lokasi wisata dan resto dengan adanya pemberlakuan PKM, Nila sapaan akrabnya mengungkapkan, membatasi kapasitasnya.
Baik itu di lokasi wisata maupun di resto.
"Wahana yang biasanya 3.000 orang, sekarang cuma 1.000 secara bergantian."
"Resto yang semula buka hingga pukul 20.00, nanti mulai pukul 19.00 sudah tutup."
"Kapasitas juga dikurangi, semula 200 orang jadi 75 orang," ucapnya.
Pihak pengelola nantinya akan memasang pengumuman baik di resto dan wahana terkait pembatasan kapasitas tersebut.
Selain itu pengelola juga menyiapkan aturan daftar tunggu apabila kapasitas pengunjung sudah penuh.
Sementara itu menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, Pemkab Karanganyar akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) mulai pekan depan.

Baca juga: Polisi Tangkap Pemburu Landak Jawa di Banyumas, Oleh Pelaku Dijual Melalui Facebook
Baca juga: PPKM Banyumas, Sektor Pariwisata Ditutup Total Selama Dua Pekan, Hajatan Juga Dilarang Digelar
Baca juga: 23 Daerah di Jawa Tengah Terapkan PSBB Mulai 11 Januari 2021, Berikut Daftar Lengkapnya
Sesuai instruksi Bupati Karanganyar, Nomor 180/2 Tahun 2021 tentang pemberlakukan PKM untuk pengendalian penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
Pemkab Karanganyar memberlakukan batasan operasional mall, pusat perbelanjaan, restoran dan warung makan hingga pukul 19.00.
Selain itu kapasitas restoran dan warung makan sebesar 25 persen dari kapasitas normal.
"Yang jelas mulai 11-25 Januari 2021, kami tindaklanjuti dengan PPKM."
"Semua tutup pukul 19.00, tidak boleh buka."
"Toko, warung. Kalau siang masih bisa beraktivitas."
"Fasilitas umum kami sterilkan, seperti Taman Pancasila, Alun-alun."
"Rumah makan dibatasi, objek wisata dibatasi."
"Kegiatan sosial, hajatan konsepnya tidak boleh tamu duduk, bergiliran terus pulang dan tidak boleh ada hiburan," jelas Bupati Karanganyar, Juliyatmono.
Kepala Disparpora Kabupaten Karanganyar, Titis Sri Jawoto menambahkan, hiburan atau pertunjukan musik di lokasi wisata untuk sementara waktu tidak diperbolehkan selama pemberlakukan PKM.
Meski diperboleh beroperasi dengan adanya pembatasan kapasitas di rumah makan dan objek wisata, dia meminta supaya pengelola menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Lokasi wisata tetap buka."
"Silakan berkunjung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan."
"Satgas mandiri diaktifkan."
"Kami pastikan tidak boleh ada acara di objek wisata," imbuhnya. (Agus Iswadi)
Baca juga: Aksi Pencurian Terungkap di Purbalingga, Pelaku Hendak Jual Perhiasan Emas, Ternyata Tetangganya
Baca juga: PPKM Purbalingga, Aktivitas Sektor Kepariwisataan Dibatasi, Pengunjung Luar Kota Dilarang Masuk
Baca juga: 80 Anak Yatim Diajak Wisata Yayasan Jumat Barokah Banjarnegara, Kevin Jadi Teringat Almarhum Ayah
Baca juga: Modus Kartu ATM Tertelan Masih Terjadi, WD Kehilangan Rp 45 Juta di SPBU Mandiraja Banjarnegara