PSBB Jawa Bali
Juliyatmono Usul Pemberlakuan PSBB se Jateng, Ini Alasan Bupati Karanganyar
Ppembatasan aktivitas di ruang publik dengan penerapan jam malam seperti di Alun-alun Karanganyar, kegiatan ibadah, acara hajatan, maupun lainnya.
Penulis: Agus Iswadi | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, KARANGANYAR - Pemkab Karanganyar bakal kembali memberlakukan sistem kerja Work From Home (WFH).
Hal itu menyusul adanya instruksi dari Pemerintah Pusat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai 11 hingga 25 Januari 2021.
Bupati Karanganyar, Juliyatmono menyampaikan, akan menindaklanjuti instruksi itu dengan memberlakukan sistem kerja WFH mulai pekan depan.
Baca juga: Sekolah Gelar Pertemuan Bersama Wali Murid, DPRD Karanganyar: Tolong Disdikbud Bisa Menegurnya
Baca juga: Dua Objek Wisata Ini Masih Tutup Sejak Awal Pandemi, Berikut Penjelasan Disparpora Karanganyar
Baca juga: Rapid Test Antigen Kini Bisa Dilakukan di Seluruh Puskesmas di Karanganyar, Segini Tarifnya
Baca juga: Limbah Medis Dibuang Sembarangan di Karanganyar, Ditemukan di Bawah Tumpukan Sampah Popok
Namun dirinya akan berkoordinasi lagi dengan OPD terkait untuk mematangkan penerapan kebijakan WFH tersebut.
Begitu juga terkait pembatasan aktivitas di ruang publik dengan penerapan jam malam seperti di Alun-alun Karanganyar, kegiatan ibadah, acara hajatan, maupun lainnya.
Dia menjelaskan, perkembangan kasus Covid-19 di Kabupaten Karanganyar cenderung mengalami peningkatan.
Hingga Kamis (7/1/2021), tercatat ada 454 kasus positif Covid-19.
Di sisi lain, penyebaran Covid-19 juga sudah terjadi di lingkup perkantoran.
Sehingga menurut Yuli, sapaan akrab Juliyatmono, perlu menerapkan WFH bagi ASN untuk meminimalisir potensi penyebaran Covid-19.
Namun teknisnya seperti apa akan dibahas lagi bersama dinas terkait.
"Masih kami diskusikan."
"Kalau DKK Karanganyar tidak mungkin menerapkan sistem WFH itu."
"Itu karena seiring dengan adanya vaksin," katanya kepada Tribunbanyumas.com, Jumat (8/1/2021).
Lebih lanjut, terkait penerapan PSBB, dirinya juga akan mengusulkan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo agar dapat dilakukan diikuti kabupaten lainnya.
Dia mencontohkan, semisal Kabupaten Karanganyar menerapkan pembatasan jam malam, daerah lainnya juga menerapkan hal yang sama.