Sabtu, 2 Mei 2026

Berita Salatiga

Coretan Bernada Anti-Polisi Bermunculan di Salatiga, Kapolres Perintahkan Cari Pelaku

Coretan bernada anti-polisi bermunculan di sejumlah titik di Kota Salatiga. Polisi mulai memburu pelaku.

Tayang:
Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DOK WARGA
MURAL ANTIPOLISI - Coretan berbau anti-polisi terlihat di dinding belakang Pasar Raya Salatiga, Jumat (5/9/2025). Mural yang muncul pascademo beberapa hari lalu ini mengundang reaksi kepolisian yang bakal mencari pelaku. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SALATIGA — Coretan bernada anti-polisi bermunculan di sejumlah titik di Kota Salatiga, Jawa Tengah.

Di antaranya, di dinding kawasan belakang Pasar Raya Salatiga.

Di tembok pasar, tergurat jelas angka "1312", "ACAB", "F**K THE POLICE", dan tulisan lain.

Tulisan-tulisan itu dibuat menggunakan cat warna hijau, merah, juga hitam.

Sebagai informasi, angka "1312" merupakan simbol sesuai urutan abjad yang membentuk kata ACAB, sebuah akronim kontroversial yang dikenal sebagai bentuk kritik terhadap institusi kepolisian. 

Frasa itu telah lama menjadi bagian dari perlawanan sosial, lahir di Inggris awal abad ke-20, menggema dalam aksi-aksi protes, terutama lewat subkultur punk dan demonstrasi jalanan.

Baca juga: Viral Fitnah Jurnalis Jadi Provokator Demo Salatiga, AJI Semarang Murka dan Ancam Tempuh Jalur Hukum

Coretan serupa juga ditemukan di kawasan Kauman dan kawasan Pasar Rejosari.

Di tempat ini, sindiran kepada polisi lebih jelas.

Tulisan yang ditemukan di antaranya "POLISI TERLUKA NAIK PANGKAT, RAKYAT TERLUKA NAIK PAJAK" dan "PELURU TAK AKAN BISA MEMBUNGKAM KEBENARAN".

Selain tulisan, beredar pula gambar rekaman CCTV sekelompok orang memakai jaket dan helm di dekat persimpangan jalan.

Satu di antaranya tampak menulis di dinding di tepi jalan.

Buru Pelaku

Munculnya vandalisme yang menyerang polisi, Kapolres Salatiga AKBP Veronica menyatakan, pihaknya  bergerak cepat. 

Tim Inafis dan Reskrim telah diterjunkan ke lokasi untuk mendokumentasikan coretan sebagai barang bukti dan mulai melakukan pembersihan.

"Kami menegaskan bahwa aksi semacam ini tidak dapat dibenarkan," kata Kapolres, Jumat (5/9/2025).

Baca juga: Satu Polisi Terluka di Kepala Kena Lemparan Batu saat Kericuhan di Depan Mapolres Salatiga

Menurut dia, vandalisme dengan simbol provokatif hanya akan merusak ketertiban dan menimbulkan keresahan masyarakat. 

Sumber: Tribun Banyumas
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved