Kamis, 11 Juni 2026

Berita Semarang

Polisi Kantongi Hasil Labfor Sampel Organ Warga Semarang yang Tewas di Glamping Posong Temanggung

Polisi kantongi hasil laboratorium forensik terkait sampel organ korban tewas warga Ambarawa Semarang di glamping Posong Temanggung.

Tayang:
Editor: rika irawati
TRIBUN JOGJA/ISTIMEWA
PEMAKAMAN - Pelayat berdoa di pusaran Bagas Amar Hakiki (21), warga Banyubiru, Kabupaten Semarang, yang tewas bersama orangtua dan adiknya, Kamis (28/5/2026). Polisi mengantongi hasil laboratorium forensik terkait sampel organ korban dalam kasus tewasnya sekeluarga saat menginap di glamping di Posong, Temanggung. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi kantongi hasil laboratorium forensik terkait sampel organ warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang ditemukan tewas di glamping Posong Temanggung.
  • Hanya saja, hasil lab forensik ini belum diungkap ke publik lantaran masih dibutuhkan penyelidikan mendalam untuk menyinkronkan temuan penyidik di lapangan.
  • Diketahu, sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anak mereka ditemukan tewas di tenda glamping, diduga keracunan makanan atau gas.

 

TRIBUNBANYUMAS.COM, SEMARANG - Polisi mengantongi hasil laboratorium forensik terkait sampel organ warga Ambarawa, Kabupaten Semarang, yang tewas di glamping Taman Wisata Alam Posong, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Namun, polisi belum bersedia mengungkap ke publik hasil laboratorium tersebut.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto mengatakan, pihaknya masih butuh waktu tambahan untuk melakukan pendalaman kasus ini.

"Sudah ada informasi awal namun tidak kita berikan dulu ke umum," kata Artanto saat dikonfirmasi di Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Rabu (10/6/2026). 

Baca juga: Sekeluarga Warga Semarang Tewas saat Menginap di Glamping Posong Temanggung, Diduga Keracunan

Diketahui, sekeluarga yang terdiri dari ayah, ibu, dan dua anaknya tewas saat mengiap di glamping Posong, Temanggung.

Mereka adalah Muhammad Ali Munawar (52), istrinya Maghfirah (43), serta dua anak mereka, Bagas Amar Hakiki (21) dan Alvino Evan Hakim (16).

Mereka ditemukan tewas saat liburan pada Rabu (27/5/2026). 

Artanto mengatakan, pihaknya masih akan melakukan pendalaman agar estimasi waktu, keterangan para saksi, dan bukti-bukti fisik yang ditemukan penyidik di lapangan bisa sinkron. 

"Nanti, pada saatnya, dalam waktu dekat, kami akan press conference dan merilis tentang hasil penyelidikan dan kita sampaikan secara transparan," ucapnya. 

Sampel Diambil dari Korban Termuda

Artanto menjelaskan, proses autopsi hanya dilakukan pada korban termuda, yaitu Alvino Evan Hakim (16).

Sampel organ Alvino kemudian diambil untuk pemeriksaan toksikologi forensik di laboratorium. 

"Sampel tersebut akan dilakukan pemeriksaan toksikologi forensik."

"Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan diketahui apakah terdapat zat beracun atau unsur lain di dalam tubuh korban," ujarnya. 

Baca juga: Sekeluarga Tewas di Glamping Posong Temanggung Diduga Keracunan Gas, Polisi Masih Tunggu Hasil Lab

Dia menegaskan, hasil pendalaman komprehensif dari tim penyidik akan segera disampaikan ke publik secara terbuka tanpa ada yang ditutup-tutupi. 

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved