Berita Batang

Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di DPRD Batang. 1 Orang Masih Pelajar

Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan dalam demo di DPRD Batang. Mereka terdiri dari satu pelajar dan dua dewasa yang positif narkoba.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
BUKTI FOTO - Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat menunjukkan foto peserta demo yang tertangkap kamera merusak gedung DPRD Batang saat aksi demo, dalam konferensi pers di halaman Polres Batang, Selasa (2/9/2025). Polisi mengungkap ada tiga tersangka baru dalam kasus perusakan ini, dua di antaranya positif narkoba. 

TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Tiga peserta demo berujung rusuh di DPRD Batang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya positif narkoba.

Diketahui, aksi demo rusuh di gedung DPRD Batang berlangsung Sabtu (30/8/20258).

Awalnya, aksi demo berjalan damai.

Demo digeler Aliansi Masyarakat Batang dalam rangka solidaritas atas kematian Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.

Namun, suasana berubah ricuh ketika sejumlah oknum diduga menyusup dan memprovokasi massa.

Baca juga: Bupati Batang Faiz Lakukan Perombakan Puluhan Jabatan Eselon: Kami Ingin Birokrasi Bergerak!

Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengonfirmasi penambahan tersangka tersebut.

"Iya, benar, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka baru. Dua di antaranya positif narkoba," katanya saat ditemui di Mapolres Batang, Jumat (5/9/2025).

AKP Imam mengungkapkan, tiga tersangka baru itu masing-masing berinisial M, pelajar SMAN 2 Batang, asal Rowobelang.

Kemudian, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem. 

Keduanya dinyatakan positif narkoba usai pemeriksaan.

Sebelumnya, Polres Batang telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AN (20), warga Kalipucang Kulon, dan MAF, dari Desa Suberuk, Kecamatan Tulis.

Dengan tambahan tiga nama baru ini, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Berawal dari Lemparan Batu

Kericuhan bermula saat massa mulai melempari gedung DPRD dengan batu. 

Kaca pos penjagaan pecah, sejumlah ruangan fraksi rusak.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved