Berita Batang
Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di DPRD Batang. 1 Orang Masih Pelajar
Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan dalam demo di DPRD Batang. Mereka terdiri dari satu pelajar dan dua dewasa yang positif narkoba.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS.COM, BATANG - Tiga peserta demo berujung rusuh di DPRD Batang ditetapkan sebagai tersangka baru.
Dari hasil pemeriksaan, dua di antaranya positif narkoba.
Diketahui, aksi demo rusuh di gedung DPRD Batang berlangsung Sabtu (30/8/20258).
Awalnya, aksi demo berjalan damai.
Demo digeler Aliansi Masyarakat Batang dalam rangka solidaritas atas kematian Affan Kurniawan, driver ojek online (ojol) yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polri.
Namun, suasana berubah ricuh ketika sejumlah oknum diduga menyusup dan memprovokasi massa.
Baca juga: Bupati Batang Faiz Lakukan Perombakan Puluhan Jabatan Eselon: Kami Ingin Birokrasi Bergerak!
Kasatreskrim Polres Batang AKP Imam Muhtadi mengonfirmasi penambahan tersangka tersebut.
"Iya, benar, ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka baru. Dua di antaranya positif narkoba," katanya saat ditemui di Mapolres Batang, Jumat (5/9/2025).
AKP Imam mengungkapkan, tiga tersangka baru itu masing-masing berinisial M, pelajar SMAN 2 Batang, asal Rowobelang.
Kemudian, MR dan WY, warga Candiareng, Kecamatan Warungasem.
Keduanya dinyatakan positif narkoba usai pemeriksaan.
Sebelumnya, Polres Batang telah menetapkan dua tersangka lain, yakni AN (20), warga Kalipucang Kulon, dan MAF, dari Desa Suberuk, Kecamatan Tulis.
Dengan tambahan tiga nama baru ini, total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berawal dari Lemparan Batu
Kericuhan bermula saat massa mulai melempari gedung DPRD dengan batu.
Kaca pos penjagaan pecah, sejumlah ruangan fraksi rusak.
Bupati Batang Faiz Lakukan Perombakan Puluhan Jabatan Eselon: Kami Ingin Birokrasi Bergerak! |
![]() |
---|
Naga Ditunggangi Ratu Jadi Magnet Karnaval di Banaran Batang, Langsung Banjir Pesanan Sewa |
![]() |
---|
3.000 Honorer di Batang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Berstatus sebagai ASN meski Gaji Tak Penuh |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Ibu 2 Bocah Tenggelam di Pantai Sigandu Batang Masih Jalani Observasi Kejiwaan |
![]() |
---|
Tak Perlu Lagi ke Stasiun Pekalongan, Warga Kini Bisa Naik KA Argo Muria dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.