Berita Batang

Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di DPRD Batang. 1 Orang Masih Pelajar

Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan dalam demo di DPRD Batang. Mereka terdiri dari satu pelajar dan dua dewasa yang positif narkoba.

Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
TRIBUNBANYUMAS/DINA INDRIANI
BUKTI FOTO - Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat menunjukkan foto peserta demo yang tertangkap kamera merusak gedung DPRD Batang saat aksi demo, dalam konferensi pers di halaman Polres Batang, Selasa (2/9/2025). Polisi mengungkap ada tiga tersangka baru dalam kasus perusakan ini, dua di antaranya positif narkoba. 

Polisi pun bergerak cepat membubarkan massa dan mengamankan puluhan orang.

"Total ada 31 orang yang sempat kami amankan, mayoritas pelajar."

"Setelah pemeriksaan, mereka kami pulangkan ke orang tua masing-masing," jelas Imam.

Baca juga: Tidak Mudah Mengajukan Sekolah Rakyat, Dua Lokasi yang Diusulkan Pemkab Batang Ditolak

Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi telah mengidentifikasi sejumlah wajah yang diduga sebagai provokator.

"Kami masih kembangkan penyelidikan. Ada beberapa wajah yang sudah kami kantongi," tegasnya.

Imam mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang/barang (ancaman 5 tahun), Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan (ancaman 2 tahun 8 bulan), dan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas (ancaman 1 tahun 4 bulan)

"Kami terapkan pasal berlapis agar ada efek jera."

"Tidak boleh ada aksi anarkis yang merusak fasilitas negara," tegas Imam.

Tersangka Bisa Bertambah Lagi

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan kasus tersebut. 

Polisi berkomitmen mengusut tuntas kericuhan agar tidak terulang.

"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk para provokator,” imbuhnya

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana turut mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terutama bagi kalangan pelajar.

"Unjuk rasa boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab," ujarnya.

Kapolres juga meminta orangtua lebih aktif mengawasi anak-anaknya.

"Mayoritas peserta kericuhan kemarin adalah pelajar. Ini jadi perhatian kita bersama," katanya. (*)

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved