Berita Batang
Lagi, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Kerusuhan di DPRD Batang. 1 Orang Masih Pelajar
Polisi kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan dalam demo di DPRD Batang. Mereka terdiri dari satu pelajar dan dua dewasa yang positif narkoba.
Penulis: dina indriani | Editor: rika irawati
Polisi pun bergerak cepat membubarkan massa dan mengamankan puluhan orang.
"Total ada 31 orang yang sempat kami amankan, mayoritas pelajar."
"Setelah pemeriksaan, mereka kami pulangkan ke orang tua masing-masing," jelas Imam.
Baca juga: Tidak Mudah Mengajukan Sekolah Rakyat, Dua Lokasi yang Diusulkan Pemkab Batang Ditolak
Berdasarkan rekaman video yang beredar, polisi telah mengidentifikasi sejumlah wajah yang diduga sebagai provokator.
"Kami masih kembangkan penyelidikan. Ada beberapa wajah yang sudah kami kantongi," tegasnya.
Imam mengatakan, para tersangka akan dijerat dengan pasal berlapis, di antaranya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang/barang (ancaman 5 tahun), Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan (ancaman 2 tahun 8 bulan), dan Pasal 212 KUHP tentang perlawanan terhadap petugas (ancaman 1 tahun 4 bulan)
"Kami terapkan pasal berlapis agar ada efek jera."
"Tidak boleh ada aksi anarkis yang merusak fasilitas negara," tegas Imam.
Tersangka Bisa Bertambah Lagi
Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Batang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka dan mengembangkan kasus tersebut.
Polisi berkomitmen mengusut tuntas kericuhan agar tidak terulang.
"Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Kami masih menelusuri siapa saja yang terlibat, termasuk para provokator,” imbuhnya
Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana turut mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas daerah, terutama bagi kalangan pelajar.
"Unjuk rasa boleh, tapi harus sesuai aturan. Jangan sampai dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab," ujarnya.
Kapolres juga meminta orangtua lebih aktif mengawasi anak-anaknya.
"Mayoritas peserta kericuhan kemarin adalah pelajar. Ini jadi perhatian kita bersama," katanya. (*)
Bupati Batang Faiz Lakukan Perombakan Puluhan Jabatan Eselon: Kami Ingin Birokrasi Bergerak! |
![]() |
---|
Naga Ditunggangi Ratu Jadi Magnet Karnaval di Banaran Batang, Langsung Banjir Pesanan Sewa |
![]() |
---|
3.000 Honorer di Batang Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Berstatus sebagai ASN meski Gaji Tak Penuh |
![]() |
---|
Belum Ada Tersangka, Ibu 2 Bocah Tenggelam di Pantai Sigandu Batang Masih Jalani Observasi Kejiwaan |
![]() |
---|
Tak Perlu Lagi ke Stasiun Pekalongan, Warga Kini Bisa Naik KA Argo Muria dari Stasiun Batang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.