Berita Pendidikan

Awal Februari 2021 di Kendal, Sekolah Berpeluang Mulai Gelar KBM Tatap Muka, Berikut Syaratnya

Bagi sekolah yang layak memenuhi prosedur kelengkapan kesehatan akan direkomendasikan ke Bupati Kendal agar mendapatkan izin pembelajaran tatap muka.

Penulis: Saiful Masum | Editor: deni setiawan
PEMKAB KENDAL
Disdikbud Kabupaten Kendal mengecek kesiapan KBM tatap muka di beberapa sekolah yang sudah mengajukan proposal, Rabu (6/1/2021). 

TRIBUNBANYUMAS.COM, KENDAL - Disdikbud Kabupaten Kendal membuka peluang penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka pada awal Februari 2021.

Skemanya dilakukan 2 pekan berjalan dan 1 pekan off untuk evaluasi bagi sekolah yang lolos memenuhi syarat serta mendapatkan izin.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, saat ini baru 6 SMP yang sudah memberikan proposal syarat pengajuan KBM tatap muka.

Baca juga: Kasus Covid-19 di Banyumas Belum Terkendali, Rata-rata Ada 3 Kematian Per Hari

Baca juga: 2 Pabrik Baterai Kendaraan Listrik Bakal Dibangun di Kabupaten Batang dan Kendal

Baca juga: Kirim Anggota ke Dinkes, Kodim 0715 Kendal Pelopori Donor Plasma Konvalesen bagi Pasien Covid-19

Baca juga: Pedagang Persoalkan Los Pasar Pagi Kaliwungu Kendal: Ukurannya Kok Lebih Kecil Dibanding Sebelumnya

Meliputi SMP Negeri 2 Brangsong, SMP Negeri 1 Brangsong, SMP Negeri 2 Boja, SMP Negeri 3 Patebon, SMP Negeri 2 Cepiring, dan SMP Negeri 2 Gemuh. 

Keenam sekolah itu sudah dilakukan verifikasi ulang proposal dan visitasi lapangan untuk menentukan kelayakan membuka KBM tatap muka. 

Kata Wahyu, bagi sekolah yang layak dengan memenuhi prosedur kelengkapan kesehatan akan direkomendasikan ke Bupati Kendal agar mendapatkan izin pembelajaran tatap muka.

"Desember 2020 sudah ada kebijakan baru dari Pemerintah Pusat yang menyerahkan kewenangan KBM tatap muka kepada daerah masing-masing."

"Di kami ada Paud, SD, SMP, dan Pendidikan Kesetaraan."

"Yang sudah mengajukan proposal baru 6 SMP," terangnya kepada Tribunbanyumas.com, Kamis (7/1/2021).

Mekanisme KBM tatap muka kali ini adalah perpaduan pebelajaran jarak jauh dengan pembelajaran langsung.

Artinya, bagi tenaga pendidik dan siswanya dalam keadaan siap, bisa melaksanakan KBM tatap muka.

Sementara bagi siswa yang belum siap, bisa mengikuti pembelajaran secara daring.

Wahyu menuturkan, sebelum KBM tatap muka dilaksanakan, sekolah wajib memenuhi syarat daftar periksa dan syarat aman Covid-19 di wilayah tersebut.

Sekolah juga harus mengadakan rapid test antigen untuk semua tenaga pendidik yang lolos perizinan.

Sekolah juga harus memedomani juknis Dinas Pendidikan, termasuk pembentukan Satgas Covid-19 hingga pemenuhan sarana prasarana pendukung kesehatan lengkap.

Pihak sekolah juga harus memenuhi persetujuan orangtua siswa serta membuat daftar rekapitulasi data guru dan siswa yang memiliki riwayat penyakit.

Persiapan ini rencananya dilakukan sepanjang Januari 2021.

Dengan harapan, berapapun sekolah yang lolos persyaratan dan mendapatkan izin akan menjadi pionir simulasi KBM tatap muka di Kendal

"Dalam persyaratan itu, kami batasi maksimal 50 persen jumlah siswa yang bisa mengikuti pembelajaran langsung tiap harinya, nanti bergantian."

"Kalau yang siswanya banyak, maksimal 35 persen bergantian," terang Wahyu.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi.
Kepala Disdikbud Kabupaten Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi. (TRIBUN BANYUMAS/SAIFUL MA'SUM)

Baca juga: Dituntut Hukuman 4 Bulan Penjara terkait Konser Dangdut, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Pasrah

Baca juga: Kabur ke Rumah Kontrakan di Tegal, Pencuri Kabel di Jembatan Tonjong Banyumas Berhasil Diamankan

Baca juga: Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Warga Geruduk dan Merusak Pintu RSUD Brebes

Disdikbud Berhak Hentikan KBM Tatap Muka

Pada pelaksanaan KBM tatap muka nantinya, Disdikbud Kabupaten Kendal bersama Satgas Covid-19 berhak menghentikannya apabila ditemukan kasus Covid-19 di sekolah.

Selain itu, KBM tatap muka bisa saja diberhentikan saat terjadi kasus baru wilayah sekitar sekolah.

Termasuk arahan khusus dari Dinkes sebagai pertimbangan kesehatan dan keselamatan siswa.

"Secara teknis Pemda mendukung adanya rencana simulasi KBM tatap muka ini."

"Dengan prinsip kehati-hatian dan mengedepankan keselamatan serta kesehatan siswa dan tenaga pendidik," terang Wahyu Yusuf Akhmadi.

Kata Wahyu, simulasi tersebut nantinya dapat diperluas jika situasi dan kondisi Covid-19 mereda.

Simulasi KBM tatap muka juga tidak menggantikan pembelajaran jarak jauh yang saat ini sudah berjalan.

Disdikbud Kabupaten Kendal juga mengimbau kepada orangtua siswa agar bertanggungjawab atas keberangkatan dan kepulangan anak-anaknya.

Skema pembelajaran bakal dibuat ketat maksimal 2 jam pembelajaran.

Tidak ada istirahat yang dilakukan di luar kelas pembelajaran.

Skema lain, Wahyu menegaskan kepada semua tenaga pendidik agar menjadi pengawas sekaligus penjaga siswa selama KBM tatap muka berlangsung.

Artinya, tenaga pendidik harus datang lebih awal sebelum siswa, dan pulang lebih akhir untuk memastikan semua siswanya dijemput oleh orangtua masing-masing.

"Kami juga minta kepada sekolah yang siap untuk memperbanyak papan informasi terkait pencegahan Covid-19."

"Juga kami minta dibuatkan papan informasi yang bisa dibaca siswa di depan pintu gerbang."

"Yakni bertuliskan 'Selesai jam sekolah, siswa langsung pulang ke rumah'."

"Untuk sementara waktu ini masih menggunakan pembelajaran jarak jauh," tutupnya. (Saiful Ma'sum)

Baca juga: 5 Berita Populer: Kegiatan 3 Wilayah di Jateng Bakal Dibatasi-Rekonstruksi Ibu Bunuh Bayi Temanggung

Baca juga: Sambil Menangis, Suami Berlari dan Memeluk Ibu Pembunuh Anak di Temanggung saat Rekonstruksi

Baca juga: Vikasso Beli Sepaket Seharga Rp 3 Juta, Pasutri Edarkan Uang Palsu Saat Berwisata ke Wonosobo

Baca juga: Polresta Banyumas Bekuk 2 Pencuri Penggilngan Padi, Beraksi dari Pemalang Hingga Wonosobo

Sumber: Tribun Banyumas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved