Berita Jawa Tengah
Polisi Tetapkan Empat Tersangka, Kasus Warga Geruduk dan Merusak Pintu RSUD Brebes
Empat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan dan UU Kekarantinaan Kesehatan atas kasus RSUD Brebes.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: deni setiawan
TRIBUNBANYUMAS.COM, BREBES - Polres Brebes menetapkan empat tersangka dalam kasus perusakan pintu masuk RSUD Brebes, yang terjadi pada Sabtu (26/12/2020).
Empat tersangka tersebut berinisial BS, IF, K, dan M.
Mereka adalah warga Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Baca juga: Buntut Penggerudukan RSUD Brebes: Polisi Amankan 14 Orang, Masih dalam Pemeriksaan
Baca juga: Ini Penjelasan Dirut RSUD Brebes, Keluarga Tak Terima Pasien Dimakamkan Sesuai Prokes Covid-19
Baca juga: Juniar Perkasa: Tiap Hari Ada 100 Lubang di Jalur Pantura Brebes Hingga Pemalang
Baca juga: Muncul 36 Kasus Covid-19 Usai Bupati Brebes Tur ke Bromo, Ganjar: Pejabat Kurangi Dulu Deh Pikniknya
Sebelumnya seperti yang telah ramai di pemberitaan, puluhan warga datang dan menjemput paksa jenazah terkonfirmasi Covid-19 di RSUD Brebes.
Penjemputan itu justru berlangsung anarkis, warga menggeruduk dan merusak pintu rumah sakit tersebut.
Setelah kejadian itu, ada 14 orang ditangkap maupun dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Brebes, AKBP Gatot Yulianto mengatakan, warga tersebut ada 14 orang.
Namun setelah pemeriksaan, ditetapkan empat tersangka.
"Hasil pemeriksaan, kami tetapkan tersangka ada empat orang," kata AKBP Gatot kepada Tribunbanyumas.com, Senin (28/12/2020).
AKBP Gatot mengatakan, empat tersangka tersebut adalah yang melakukan perusakan pintu RSUD Brebes.
Dia mengatakan, keempat tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan.
Selain itu tersangka juga dijerat Pasal 26 UU undang Kekarantinaan Kesehatan karena telah menimbulkan kerumunan.
"Tersangka dijerat Pasal 170 KHUP dan Pasal 26 UU Kekarantinaan Kesehatan," ungkapnya.
Kronologi Warga Geruduk Rumah Sakit
Sebelumnya seperti yang telah diberitakan, RSUD Brebes digeruduk massa dari keluarga pasien Covid-19, Sabtu (26/12/2020) pagi.